Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Solo - Komisi Pemilihan Umum Kota Solo menyebut dua pasangan calon kepada daerah di kota itu dianggap lolos tes kesehatan. Pasangan Gibran Rakabuming-Teguh Prakoso serta Bagyo Wahyono-FX Supardjo dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan dan memenuhi persyaratan usia untuk mencalonkan diri Pilkada Solo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti dalam rapat pleno dan penyampaian hasil penelitian administrasi persyaratan calon, Senin 14 September 2020. "Hasil tes kedua pasang bakal calon sehat dan cukup umur maju di pemilihan kepala daerah di Solo," kata Nurul.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia menyebut ada tiga jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap dua pasangan calon itu selama dua hari. "Ada pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba," katanya. Kedua pasang bakal calon itu dinilai lulus di ketiga jenis pemeriksaan tersebut.
Proses pemeriksaan itu juga melibatkan tiga lembaga yang berbeda. Tiga lembaga tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia (HPSI).
Menurut Nurul, ada sedikit perbedaan dalam proses pemeriksaan dalam pemilihan kepala daerah pada tahun ini. Pada lima tahun lalu, KPU Kota Solo memperoleh dokumen pemeriksaan lengkap dengan hasil rekam medis. "Sekarang (KPU) hanya dapat berita acara hasil pemeriksaan tim pemeriksa saja," ujar Nurul.
Pasangan bakal calon kepala daerah Kota Solo Gibran Rakabuming - Teguh Prakosa menjalani tes kesehatan yang dilakukan di RSUD dr Moewardi, 8 dan 9 September 2020. Rivalnya, Bagyo Wahyono-FX Supardjo juga menjalani tes kesehatan di tempat yang sama.
Beberapa pemeriksaan kesehatan meliputi echocardiografi, treadmill, USG carotis, neurologi, neurobehavior, bedah onkologi serta urologi. Pasangan calon juga harus menjalani tes psikologi hingga tes urine untuk memastikan bahwa mereka bukan pemakai narkoba.