Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Greenpeace Kritik Rencana Pakai Kepulauan Seribu untuk Penampungan Sampah

Greenpeace menilai rencana pemerintah menggunakan satu pulau di Kepulauan Seribu, untuk menampung sampah berpotensi mencemari laut.

18 Juli 2024 | 19.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru kampanye urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi menilai rencana pemerintah menggunakan satu pulau di Kepulauan Seribu, untuk menampung sampah berpotensi mencemari laut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Potensi pencemaran tentu sangat besar, tidak hanya ke tanah dan udara. Tapi berpotensi ke perairan yang dampaknya tidak hanya kerusakan ekosistem laut, namun juga mengganggu hasil tangkapan (ikan) nelayan," kata Atha saat dihubungi Tempo, pada Kamis, 18 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atha melihat permasalahan pengelolaan sampah di Jakarta sudah terlampau kritis. Apalagi tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang sudah melebihi kapasitas sejak beberapa tahun lalu.

Kelebihan muatan sampah di TPA juga terjadi di banyak penampungan lainnya di Indonesia. Bahkan sebagian TPA telah terjadi kebakaran yang menyebabkan krisis iklim semakin parah. "Ini menjadi sinyal bahwa faktor iklim dan cuaca dapat memperparah kondisi yang akan datang," tutunya.

Menurut dia, ketimbang memakai tempat baru di Pulau Seribu sebagai tempat pengelolaan sampah, lebih baik pemerintah menyelesaikan krisis dengan edukasi pemilahan.

"Pemilahan justru harusnya menjadi kunci utama. Bahkan jika dilihat komposisi sampah saat ini, lebih dari separuhnya sampah organik yang punya cara tersendiri untuk mengelolanya," ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarya Heru Budi Hartono mengusulkan membangun pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Alasannya, Jakarta tidak lagi memiliki lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah dalam sepuluh tahun ke depan.

Bahkan, pulau sampah juga dapat menampung sampah dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Bodetabek).

Hal ini harus segera menjadi perhatian yang serius lantaran menurut Atha, sampah setiap hari tidak berkurang melainkan meningkat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan telah mengetahui rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun pulau di Kepulauan Seribu yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah atau pulau sampah.

Namun, kata Vivien, informasi itu masih bersifat informal. "Untuk pulau sampah, saya belum pernah secara formal diberitahu," kata Vivien saat ditemui di sela acara Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Menurut Vivien, informasi yang didapatkan terkait pulau sampah belum detail seperti konsep dan desainnya. "Memang sudah dibicarakan dengan kami, tapi secara informal. Tapi kami belum dengar rencana besarnya, bagaimana desainnya. Kami belum dengar," ungkapnya.

Vivien pun berharap pulau sampah yang ingin dibangun Pemprov DKI Jakarta itu hanya menampung residu. Ia mendukung pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru bagi Jakarta. "Mengingat TPA Bantargebang sudah hampir penuh dan sampah di Jakarta itu sekitar 8 ribu ton per hari. Memang besar," ucapnya.

IRSYAN HASYIM

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus