Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Gubernur Jabar Apresiasi Perjuangan ADPMET Sukseskan Dana Bagi Hasil Sumur Migas

Saat ini sudah ada enam daerah anggota ADPMET yang dapat dana bagi hasil sumur migas

5 Juli 2023 | 20.10 WIB

Gubernur Jabar Apresiasi Perjuangan ADPMET Sukseskan Dana Bagi Hasil Sumur Migas
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi progres pencapaian kinerja Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Ridwan Kamil, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ADPMET menuturkan, tidak hanya kepada daerah yang punya sumur migas, kini daerah pengolah migasnya mendapat dana bagi hasil.

“Dana bagi hasil sukses kita perjuangkan tidak hanya kepada daerah yang punya sumur migas, tapi juga pengolah migasnya mendapatkan dana bagi hasil daerah. (Daerah) yang bersebelahan juga dapat dana bagi hasil. Sehingga keadilan terhadap daerah bisa lebih maksimal,” kata Ridwan Kamil saat Raker ADPMET di Kabupaten Sleman, DIY, Rabu 5 Juli 2023.

Saat ini, kata dia, sudah ada enam daerah anggota ADPMET yang dapat dana bagi hasil sumur migas, baik itu Partisipasi Interest (PI) atau kombinasi dengan kontraktor. “Ini menandakan perjuangan organisasi terasa manfaatnya kepada anggota,” ujar Ridwan Kamil.

Dia juga mengingatkan misi Indonesia bebas karbon pada 2060 perlu diperjuangkan. Maka, dia mengajak masyarakat hijrah dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan.

Menurut Ridwan Kamil, dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) maka dapat meminimalkan krisis, bencana alam, dan perubahan iklim. “Kita komitmen untuk memberikan dorongan agar 2060 Indonesia bersih karbon atau net zero.”

Ridwan Kamil berharap, meski sebagian besar kepala daerah anggota asosiasi akan habis masa jabatannya 2023 - 2024, program asosiasi dapat dilanjutkan penjabat kepala daerah. “Mayoritas kepala daerah akan berakhir di akhir tahun ini, sehingga organisasi terus bergerak akan digantikan oleh penjabat bupati, wali kota maupun gubernur,” kata dia. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus