Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Gubernur Jabar Minta RS Prioritaskan Warga Tak Mampu

Ridwan Kamil berharap, Oetomo Hospital memprioritaskan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bandung.

23 Juli 2023 | 11.45 WIB

Gubernur Jabar Minta RS Prioritaskan Warga Tak Mampu
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan operasional Oetomo Hospital di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Juli 2023. Oetamoo Hospital merupakan layanan kesehatan anyar di Jabar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Oetomo Hospital memiliki fasilitas yang terbilang lengkap. Kehadiran rumah sakit anyar itu tentunya bisa menunjang pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah butuh dukungan swasta dalam menyelesaikan dinamika di masyarakat.

"Ini penting karena negara tidak sanggup mengurusi semuanya. Mengapa ada sekolah swasta atau mengapa ada rumah sakit swasta karena negara tidak sanggup. Anggaran kami hanya sanggup 20 persen membiayai dinamika di Jabar, berarti 80 persennya harus dibantu oleh mereka yang mencintai negeri ini," ujarnya.

Oetomo Hospital memiliki akses pelayanan berkualitas dengan teknologi kesehatan terkini, di antaranya untuk kesehatan mata, anak, MRI, CT Scan, rehabilitasi medik, layanan jantung, medical check up serta menyediakan ratusan tempat tidur pasien. 

Ridwan Kamil berharap, Oetomo Hospital memprioritaskan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bandung.

"Mohon selalu prioritaskan masyarakat yang kesusahan karena itulah kelompok yang harus dibantu," katanya. 

Dalam peresmian tersebut, pihak Oetomo Hospital memberikan layanan pemeriksaan gratis bagi masyarakat. Kang Emil juga meninjau fasilitas kesehatan rumah sakit milik keluarga pengusaha Oetomo Wijaya itu. 

"Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tidak usah jauh-jauh karena di sini fasilitasnya lengkap," kata Ridwan Kamil. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus