Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Gubernur Jabar Serahkan Empat Ventilator ke RS Hasan Sadikin

Terima CSR perusahaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat arahkan bantu Jabar lawan Covid-19.

27 Maret 2020 | 18.08 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan bantuan ventilator kepada Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung Nina Susana Dewi, di RSHS Jalan Pasteur Nomor 38 Bandung, Jum'at (27/3/20).
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan bantuan ventilator kepada Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung Nina Susana Dewi, di RSHS Jalan Pasteur Nomor 38 Bandung, Jum'at (27/3/20).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil, secara simbolis menyerahkan bantuan berupa empat unit alat bantu pernapasan (ventilator) kepada Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung Nina Susana Dewi, di Jalan Pasteur Nomor 38 Bandung, Jumat, 27 Maret 2020.
 
Keempat ventilator tersebut merupakan donasi dari program corporate social responsibility (CSR), Aqua Danone dua unit, Yogya Group serta Hospiniaga masing-masing satu unit.
 
Emil berharap bantuan ini mampu memperkuat sistem perawatan dalam menangani pasien Covid-19 khususnya di RSHS yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat.
 
"Kami berikan, kami titipkan kepada RS Hasan Sadikin, yang jadi rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar," katanya.
 
Dia berharap dengan bantuan ventilator tersebut bisa memperkuat sistem pertahanan, perawatan dalam rangka penanggulangan Covid-19.
 
Usai memberikan ventilator, Gubernur Emil mengajak perusahaan-perusahaan lain yang ingin berjuang bersama melawan Covid-19. 
 
"Jawa Barat masih kekurangan alat pelindung diri (APD), masker dan alat-alat lainnya, yang diharapkan dapat diupayakan melalui program CSR," ujarnya. (*) 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Jalal

Abdul Jalal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus