Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ide Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Ringkasan berita: dari polemik Gubernur Jakarta ditunjuk presiden hingga kisruh dinasti politik Jokowi.

10 Desember 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai undang-undang inisiatif Dewan pada Selasa, 5 Desember lalu. Draf peraturan itu akan mencabut status ibu kota negara dari Jakarta dan menabalkan Nusantara sebagai ibu kota yang baru. Namun pembahasan RUU DKJ menjadi kontroversi karena memuat pasal yang mengatur bahwa Gubernur Jakarta mendatang ditunjuk oleh presiden.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menyebutkan pemerintah dan DPR sudah berdebat mengenai pasal itu karena ingin mempertahankan kekhususan Jakarta setelah tak menjadi ibu kota negara. Salah satunya dengan penunjukan gubernur. “Perlu dikelola secara khusus,” kata Mahfud pada Selasa, 5 Desember lalu.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan, Presiden Joko Widodo masih membuka saran terhadap penyusunan RUU DKJ, termasuk mekanisme pemilihan gubernur. Presiden juga menunggu surat dan draf regulasi itu dari DPR. Ari mengklaim Jokowi akan mendengarkan masukan dari masyarakat.

Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Halilul Khairi mengatakan penunjukan Gubernur Jakarta oleh presiden tak logis. Sebab, gubernur mengelola kepentingan rakyat sehingga harus mendapat mandat dari rakyat lewat pemilihan umum. “Daerah otonom itu berhak mengatur dan mengurus diri sendiri,” ujar Halilul, salah satu pakar yang membahas RUU DKJ dengan DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Tragedi Gunung Marapi

Jenazah korban erupsi Gunung Marapi di Rumah Sakit Dr Achmad Mukhtar Bukittinggi, Sumatera Barat, 6 Desember 2023. Antara/Iggoy el Fitri

GUNUNG Marapi di Sumatera Barat mengalami erupsi pada Ahad, 3 Desember lalu. Letusan Marapi menyebabkan 23 pendaki meninggal. Operasi pencarian korban sudah dihentikan pada Rabu, 6 Desember lalu.

“Sudah clear tak ada korban lagi dan operasi pencarian ditutup,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigadir Jenderal Edy Mardianto. Dia menyebutkan tim sudah menemukan semua pendaki yang tercatat di dokumen Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan status Gunung Marapi di level waspada sejak Agustus 2011. Pelaksana harian Kepala BKSDA Sumatera Barat, Eka Dhamayanti, menyebutkan belum memasukkan jarak aman 3 kilometer dari kawah dalam daftar prosedur pendakian. “Kami tak menjelaskan soal jarak radius aman,” ujarnya.


Intimidasi Jurnalis di NTT

PERISTIWA intimidasi jurnalis menimpa wartawan Timor Daily, Ferdi Talok, pada Selasa, 5 Desember lalu. Rumah Ferdi di Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, dilempari batu oleh orang tak dikenal. Ancaman serupa diterima kolega Ferdi, Fredrikus Royanto Bau.

Ferdi menduga serangan itu berkaitan dengan berita perjudian di Kabupaten Belu. Artikel itu membuat polisi menutup lokasi judi di wilayah tersebut. Dia juga mendapat intimidasi di media sosial setelah berita itu terbit. “Saya ditelepon dan dimaki,” ujar Ferdi.

Polisi sempat menahan pelaku, tapi kemudian melepaskannya setelah diminta tak mengulangi perbuatan. Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Richo Simanjuntak membantah kabar ihwal intimidasi terhadap wartawan. Dia juga membantah kabar tentang maraknya aktivitas perjudian di Belu.


Presiden Jokowi Disomasi

Presiden Joko Widodo menghadiri pemberian gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, 10 November 2023. Antara/Hafidz Mubarak A

SEJUMLAH pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu, 6 Desember lalu. Somasi itu dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, mengatakan Presiden diduga menyalahgunakan wewenang. “Institusi negara satu per satu dirusak secara sistemik,” kata Petrus. Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah skandal di Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden.

Pada Kamis, 7 Desember lalu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Istana tak akan menjawab somasi dari TPDI. “Tanpa atau dengan somasi itu, Presiden berkomitmen mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” Ari mengklaim.


Kontroversi Dinasti Politik

Ade Armando mengenakan jaket PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, 11 April 2023. Tempo/Magang/Muhammad Fahrur Rozi

POLITIKUS Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, menyampaikan bahwa dinasti politik terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pernyataan Ade itu mengomentari demonstrasi mahasiswa yang memprotes politik dinasti Jokowi.

Ade sudah meminta maaf atas komentarnya itu. Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni juga menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk membahas persoalan itu. “Saya memohon maaf kepada beliau karena keriuhan itu,” kata Wakil Menteri Agraria tersebut di Yogyakarta, Kamis, 7 Desember lalu.

Ketua Umum PSI yang juga anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, meminta Ade dan kader yang tak taat pada undang-undang hengkang dari partai. Merespons hal itu, Ade mengaku akan mematuhi keputusan yang diberikan pimpinan PSI.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Polemik Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden", "Tragedi Gunung Marapi", "Intimidasi Jurnalis di NTT", "Presiden Jokowi Disomasi", "Kontroversi Dinasti Politik"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus