Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gugatan Baru AHY: Sasar yang Mengaku Jubir dan Pakai Atribut Partai Demokrat

DPP Partai Demokrat mengajukan gugatan baru terhadap 12 orang yang dianggap aktor intelektual Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.

14 April 2021 | 03.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat mengajukan gugatan baru terhadap 12 orang yang dianggap aktor intelektual Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Gugatan baru ini diajukan usai mencabut gugatan sebelumnya yang masih menyertakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai tergugat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator tim hukum Demokrat, Mehbob, mengatakan gugatan awal itu dicabut lantaran Menkumham tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang. Dengan keputusan itu, Demokrat menilai tak relevan lagi jika Menkumham tetap menjadi tergugat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini kami sudah mengajukan gugatan baru yang mana kami menggugat seluruh aktor intelektual KLB," ujar Mehbob di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 13 April 2021.

Sepuluh tergugat adalah pihak yang sama seperti sebelumnya, sedangkan dua sisanya merupakan nama baru. Sepuluh orang itu ialah Yus Sudarso, Syofwatillah Mozaib, Max Sopacua, Ahmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Yulianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Mehbob belum bersedia membeberkan dua tergugat baru. Namun, ia memberikan isyarat bahwa salah satunya ialah orang yang kerap menyebut diri sebagai juru bicara Demokrat.

Di kubu KLB Deli Serdang atau kubu pro-Moeldoko, yang didapuk menjadi juru bicara Demokrat adalah Muhammad Rahmad. Rahmad pernah menjadi Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat pada 2010-2012 saat partai lambang Mercy itu dipimpin Anas Urbaningrum.

Mehbob juga masih enggan merinci poin gugatan baru mereka. Akan tetapi, salah satu poin gugatan adalah meminta hakim menghukum tergugat yang mengaku sebagai DPP Partai Demokrat.

"Yang jelas salah satunya meminta perbuatan mereka agar dihukum karena mengaku sebagai DPP Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat yang jelas bertentangan dengan undang-undang," ujar dia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA

Baca juga : Razman Kesal Karena Nazaruddin Tak Pernah Muncul ke Hadapan Publik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus