Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau biasa disapa Gus Choi menanggapi ihwal pemanggilan bacawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gus Choi mengatakan Cak Imin yang dijadikan saksi atas kasus korupsi yang sudah ditetapkan tersangkanya dan kasus telah selesai memicu timbulnya persepsi bahwa hal ini sarat akan politik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kasus 2012 setelah tiga orang yang sudah diproses dengan hukum, sudah berhenti. Sudah lama sepi, sudah lama kelihatan enggak ngapa-ngapain. Selama 13 tahun tidak ada kelanjutan proses hukum," kata Gus Choi saat ditemui di DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.
KPK memanggil Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dalam sistem proteksi TKI. Korupsi tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014. Gus Choi mengatakan indikasi sarat politik dalam kasus ini karena mencuatnya dugaan korupsi tersebut bertepatan dengan momentum Cak Imin dideklarasikam sebagai cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). "Tiba-tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba tiba muncul dari KPK. Tentu ada pikiran yang berbeda, ini ada apa, ini betul proses hukum atau ini politik?" kata Gus Choi bertanya.
Langkah KPK ini, menurut Gus Choi, terus menimbulkan pertanyaan soal independensi instansi antirasuah ini. "KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi, atau menjadi alat politik. Kalau ada masyarakat berasumsi seperti itu, jangan salahkan. Karena dia melakukan ini saat proses politik berjalan dan dia diam selama 13 tahun, ini yang enggak masuk akal di sini," katanya.
Anies Baswedan juga Dipersoalkan dalam Kasus Korupsi
Gus Choi terus mengungkapkan pandangan skeptisnya terhadap kinerja KPK. Gus Choi menyinggung bagaimana KPK berupaya melibatkan Anies Baswedan dalam dugaan korupsi Formula E. "Sebelumnya juga terjadi, Anies Baswedan yang urusan Formula E jelas tidak ada masalah apa-apa, digelar, gak ada masalah, gak ada yang salah, prosedur segala macam gak ada, kemudian seolah dipaksakan, itu terjadi," kata Gus Choi.
"Sementara banyak kasus lain yang didiamkan di depan mata," katanya.
Gus Choi mengatakan KPK sebagai instansi pemberantasan korupsi dapat melakukan kerjanya secara independen, secara profesional. "Tidak atas dasar pesanan elite politik tertentu, kelompok tertetu, atau siapalah tertentu-tentu lainnya. Karena itu menjadi harapan kita," katanya.
KPK, kata Gus Choi, merupakan andalan Indonesia dalam menyelesaikan musuh besar bangsa yakni korupsi. "Tapi akhir-akhir ini KPK di-downsize seperti ini, kami semua sedih, dan ke depan saya kira kita harus punya komitmen yang sama, KPK harus berdaya, KPK harus independen, pimpinannya harus orang-orang yang punya integritas, bukan orang-orang titipan," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Lingkungan Kemenaker pada tahun 2012. Pada tahun tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia.
Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan ada kemungkinan seluruh pejabat pada tahun tersebut akan dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut. “Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan akan diminta keterangan, kenapa? Karena kita mau mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya. Semua yang terlibat akan kami minta keterangannya," kata Asep Guntur di Gedung Juang, kawasan Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat 1 September 2023. Juru bicara KPK Ali Fikri buru-buru memastikan bahwa pengusutan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan pencalonan Cak Imin dalam kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Pilihan Editor: Buka Opsi Pemanggilan Cak Imin di Kasus Korupsi Kemenaker, KPK: Tak Ada Kaitan dengan Politik