Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar, dikabarkan telah menerbitkan Surat Perintah penyelenggaraan Muktamar PBNU ke-34, yang mengalami perubahan jadwal. Lewat surat itu, Miftachul dikabarkan telah meminta panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Surat perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," kata Ketua PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, Jumat, 26 November 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gus Ipul mengatakan Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya. Sebagaimana diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan tanggap 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.
Sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.
Peserta rapat, kata Gus Ipul menerangkan, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepekati dilakukan hari Rabu tanggal 24 November 2021. Karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, kata Gus Ipul lagi, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dapat dilanjutkan pada Kamis, 25 November 2021.
Namun, kesiapan panitia menjadi masalah. Gus Ipul menyebut panitia tak dapat dihubungi untuk rapat. Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, kata Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah.
"Rapat Kamis itu, harusnya dimulai ba'da zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," jelas Gus Ipul.
Dengan terbitnya Surat Perintah, maka simpang siur soal kapan muktamar, terjawab sudah. Gus Ipul meminta semua pihak mematuhi keputusan tersebut.
"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," jelas Gus Ipul.