Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Hari Ini Pencoblosan Pilkada 2020, Satgas Minta Protokol Covid-19 Dipatuhi

Tim Satgas Covid-19 yang berada di daerah telah dikerahkan untuk mengawasi ketat penyelenggaraan Pilkada 2020.

9 Desember 2020 | 06.16 WIB

Petugas KPPS mengecek suhu tubuh calon pemilih saat simulasi pemilihan serentak di Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 21 November 2020. KPU Kota Padang menggelar simulasi dan pemungutan suara serta penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam pemilihan serentak 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, di antaranya pemilih harus menggunakan masker, sarung tangan disediakan TPS, membawa pulpen sendiri, dan memilih di bilik khusus jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Perbesar
Petugas KPPS mengecek suhu tubuh calon pemilih saat simulasi pemilihan serentak di Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 21 November 2020. KPU Kota Padang menggelar simulasi dan pemungutan suara serta penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam pemilihan serentak 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, di antaranya pemilih harus menggunakan masker, sarung tangan disediakan TPS, membawa pulpen sendiri, dan memilih di bilik khusus jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan kembali seluruh pihak agar menaati protokol kesehatan saat Pilkada 2020 yang berlangsung hari ini, Rabu, 9 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," ujar Wiku melalui keterangan tertulis pada Selasa, 8 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Tim Satgas Covid-19 yang berada di daerah pun telah dikerahkan untuk mengawasi ketat penyelenggaraannya. Jika terjadi kerumunan, maka satgas akan langsung memberikan teguran.

"Apabila yang bersangkutan tidak mau menerima teguran, Satgas (Covid-19) daerah berhak untuk membubarkan," kata Wiku.

Wiku menuturkan, untuk masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya, wajib menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak, dapat diberi sanksi berupa teguran atau tidak diterima di TPS. Ia mengingatkan, penyelenggara pilkada dan satgas di daerah telah bekerja keras agar memastikan pilkada serentak ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan Covid-19.

Di sisi lain, apabila masyarakat mendapati ada pelanggaran di tempatnya memilih, masyarakat berhak melapor ke petugas dan meminta petugas melakukan tindak yang tegas.

"Ingat, pilkada serentak tahun 2020 ini harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Dan keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing," ucap Wiku.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus