Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Hari Kedua Pendaftaran, KPU Catat 271 Calon Kepala Daerah Sudah Daftar Pilkada 2024

KPU membuka pendaftaran untuk pilkada 2024 selama tiga hari sampai besok.

29 Agustus 2024 | 14.14 WIB

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (ketiga kiri) bersama anggota KPU August Mellaz (kedua kiri), Idham Holik (ketiga kanan), Yulianto Sudrajat (kedua kanan), Parsadaan Harahap (kiri) dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) berpegangan tangan usai memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Perbesar
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (ketiga kiri) bersama anggota KPU August Mellaz (kedua kiri), Idham Holik (ketiga kanan), Yulianto Sudrajat (kedua kanan), Parsadaan Harahap (kiri) dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) berpegangan tangan usai memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mencatat, hingga akhir hari kedua pendaftaran pada 28 Agustus 2024, sudah ada total 271 calon kepala daerah dari seluruh Indonesia, yang mendaftar untuk Pilkada 2024. Pendaftaran peserta pilkada ini dibuka sejak 27 sampai 29 Agustus mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengataka lembaganya telah menerima pendaftaran 21 calon gubernur dan wakil gubernur di hari kedua pendaftaran. Sebanyak 21 calon gubernur dan wakil gubernur itu mendaftar lewat jalur pengusungan partai politik atau koalisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara untuk jalur independen belum ada pendaftar. Meski begitu, KPU Jakarta telah mengkonfirmasi bahwa ada satu pasangan calon jalur independen, yaitu Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Pasangan calon itu dijadwalkan bakal mendaftar di hari terakhir pendaftaran pada Kamis malam, 29 Agustus 2024.

Untuk pendaftaran calon bupati dan wakilnya, KPU melaporkan total sebanyak 213 pendaftar. "Pendaftaran 200 calon bupati dan wakil dari jalur partai politik atau gabungan partai politik dan 12 dari jalur perseorangan telah diterima. Sedangkan satu pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dikembalikan," kata Afif dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2024.

KPU juga mencatat sebanyak 37 calon wali kota dan wakilnya telah mendaftar di masing-masing wilayah. Afifuddin merinci, 33 calon walikota dan wakil mendaftar lewat jalur partai politik atau koalisi, tiga yang lain mendaftar lewat jalur independen. Sementara satu calon walikota dan wakil dokumen pendaftarannya dikembalikan.

Dari total jumlah pendaftar calon kepala daerah di hari kedua ini, KPU mencatat total ada 238 daerah yang telah melakukan proses pendaftaran. Daerah itu terbagi menjadi cakupan provinsi, kabupaten, dan kota.

Jumlah provinsi yang sudah menerima pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur hingga akhir hari kedua pendaftaran mencapai 21 provinsi. Sementara pendaftar Pilkada yang ada di tingkat kabupaten mencapai 186, dan untuk tingkat kota mencapai 31.

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus