Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melaporkan harta kekayaannya pada 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK senilai Rp 95,8 miliar. Jumlah harta kekayaan Jokowi tersebut tercatat mengalami kenaikan Rp 13,4 miliar dari tahun sebelumnya. Adapun pada 2022, harta Jokowi Rp 82,36 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun rincian harta kekayaan Jokowi pada 2023 tersebut belum dimuat. Sebab, per Senin, 25 Maret 2023, situs e-LHKPN KPK masih menyatakan data dalam proses verifikasi. Artinya, total harta Jokowi dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan KPK. LHKPN hanya melaporkan total keseluruhan harta pada 2023 eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Total harta kekayaan Rp 95.820.385.076,” demikian tertulis dalam situs e-LHKPN .
Sementara itu, pada 2022, keseluruhan harta Jokowi senilai Rp82,36 miliar merupakan himpunan dari sejumlah aset. Aset Jokowi yakni tanah dan bangunan senilai Rp 66,2 miliar, transportasi dan mesin Rp 432 juta, surat bergerak Rp 356,9 juta, dan kas atau setara kas Rp 15,3 miliar.
Adapun rincian harta Jokowi pada 2022 di antaranya termasuk 20 unit tanah dan bangunan dan delapan alat transportasi. Adapun 20 tanah dan bangunan tersebut yaitu:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di Sukoharjo, hasil sendiri Rp 420 juta
2. Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2/500 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp7,7 miliar
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1.120 m2/648 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp6,7 miliar
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2.185 m2/1.600 m2 di Sukoharjo, hasil sendiri Rp2,1 miliar
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1.642 m2/1.500 m2 di Sukoharjo, hasil sendiri Rp1,6 miliar
6. Tanah dan Bangunan Seluas 1.773 m2/1.500 m2 di Sukoharjo, hasil sendiri Rp1,7 miliar
7. Tanah Seluas 716 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp3,2 miliar
8. Tanah dan Bangunan Seluas 365 m2/60 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp1,8 miliar
9. Tanah dan Bangunan Seluas 302 m2/176 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp2,4 miliar
10. Tanah dan Bangunan Seluas 1187 m2/120 m2 di Karanganyar, hasil sendiri Rp475 juta
11. Tanah Seluas 673 m2 di Karanganyar, hasil sendiri Rp150 juta
12. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di Sragen, hasil sendirI Rp1,9 miliar
13. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di Sragen, hasil sendiri Rp1,9 miliar
14. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di Sragen, hasil sendiri Rp1,9 miliar
15. Tanah Seluas 585 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp117 juta
16. Tanah dan Bangunan Seluas 1380 m2/138 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp276 juta
17. Tanah Seluas 1000 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp200 juta
18. Bangunan Seluas 104.2 m2 di Jakarta Selatan , hasil sendiri Rp3,5 miliar
19. Tanah dan Bangunan Seluas 5362 m2/1992 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp26,6 miliar
20. Tanah dan Bangunan Seluas 2140 m2/300 m2 di Karanganyar, hasil sendiri Rp800 juta
Sedangkan delapan alat transportasi yang dimiliki Jokowi pada 2022 yaitu:
1. Mobil, Suzuki Pick Up Tahun 1997, hasil sendiri Rp10 juta
2. Mobil, Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp40 juta
3. Motor, Yamaha Vega Sepeda Motor Tahun 2001, hasil sendiri Rp2 juta
4. Mobil, Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri Rp125 juta
5. Mobil, Mercedes Benz Sedan tahun 1996, hasil sendiri Rp60 juta
6. Mobil, Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp30 juta
7. Mobil, Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010, hasil sendiri Rp65 juta
8. Mobil, Nissan Juke Minibus tahun 2012, hasil sendiri Rp100 juta.
Demikian harta kekayaan Jokowi pada 2022 yang mengalami kenaikan pada 2023.