Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Harun Masiku Terdeteksi Masih di Indonesia, IM57: Kenapa Nggak Langsung Ditangkap

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57 Institute curiga dengan sikap aparat penegak hukum KPK dan Kepolisian yang kesulitan menangkap Harun Masiku.

8 Agustus 2023 | 15.38 WIB

Harun Masiku saat di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada  8 Januari 2020. Tempo/Istimewa
Perbesar
Harun Masiku saat di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 8 Januari 2020. Tempo/Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Indonesia Memanggil 57+ Muhammad Praswad Nugraha mengaku heran terhadap sikap aparat penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian yang kesulitan menangkap Harun Masiku. Padahal, polisi menyatakan Harun masih berada di wilayah Indonesia, bukan di luar negeri seperti informasi yang beredar belakangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Praswad heran karena KPK dan polisi seperti kesulitan untuk melacak keberadaan Harun. Padahal, menurut dia, kedua lembaga ini mmemiliki pengalaman panjang dalam menangkap dan memproses pelaku pelanggaran hukum. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mengherankan ketika sangat sulit menangkap orang yang tidak memiliki jabatan tinggi dan tidak pernah terlatih secara intelejen dalam melakukan upaya penyembunyian diri," kata Praswad melalui keterangan resminya, Selasa 8 Agustus 2023. 

Mantan penyidik KPK itu mengatakan, penegak hukum harus berani mengungkap siapa pihak yang melindungi keberadaan Harun Masiku, termasuk potensi adanya penegak hukum yang turut melindungi. 

"Buktikan bahwa KPK dan penegak hukum lain tidak ada intensi bertindak berat sebelah dalam penanganan kasus," kata Praswad. 

Curigai ada muatan politis

Praswad mencurigai adanya muatan politis dalam kasus politikus PDIP itu, karena selalu dinaikkan pada periode tertentu. 

"Penegak hukum harus bekerja tegak lurus untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan bukan soal politik," kata Praswad. 

Untuk itu, Praswad mengatakan, baik KPK maupun Polri harus segera menangkap pelaku tindakan suap terhadap Anggota KPU Wahyu Setiawan tersebut untuk menghindari kepentingan bargain politik pada Pemilu 2024. 

"Penegak hukum seharusnya langsung melakukan penangkapan dan tidak disibukkan menebarkan wacana mengenai keberadaan Harun Masiku," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti menyatakan bahwa Harun Masiku dipastikan masih berada di Indonesia dan tidak berada di luar negeri. Hal itu dinyatakan Krishna saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 7 Agustus 2023. 

Krishna menerangkan bahwa dugaan tersebut dilihat dari data pelintasan yang dilakukan oleh Harun. 

"Ada data perlintasan bahwa yang bersangkutan di dalam negeri. Data perlintasan terahir, dugaan kami, dia bersembunyi di dalam tidak seperti rumor yang mengatakan dia di luar negeri,” kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK.

Harun Masiku merupakan buronan KPK dalam kasus suap terhadap Anggota KPU Wahyu Setiawan. Harun disebut memberikan suap kepada Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI lewat jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). 


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | MAGANG KJI

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus