Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Hasto PDIP: Jangan Coba-coba Menguji Kesabaran Revolusioner Kami

PDIP menempuh jalur hukum merespons kejadian pembakaran bendera berlambang banteng moncong putih.

26 Juni 2020 | 14.55 WIB

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto bersiap meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. Kasus tersebut turut menyeret Hasto. KPK sempat akan menyegel ruangannya pada 9 Januari 2020 atau sehari setelah operasi tangkap tangan. Namun, KPK gagal menyegel ruangan itu. TEMPO/Imam Sukamto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto bersiap meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. Kasus tersebut turut menyeret Hasto. KPK sempat akan menyegel ruangannya pada 9 Januari 2020 atau sehari setelah operasi tangkap tangan. Namun, KPK gagal menyegel ruangan itu. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkit peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan peristiwa Kudatuli, menyusul insiden pembakaran bendera PDIP dalam aksi demonstrasi pada Rabu lalu, 24 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pijakan moral dipraktikkan ketika kantor PDI diserang tahun 1996, jangan coba-coba menguji kesabaran revolusioner kami," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasto mengatakan, saat konsolidasi pasca-peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 itu ada yang mengusulkan perlawanan terhadap rezim. Namun menurut Hasto, Ketua Umum PDI Megawati Soekarnoputri ketika itu mengambil langkah mengejutkan.

Megawati justru membentuk Tim Pembela Demokrasi dan melakukan gugatan di lebih dari 267 kabupaten/kota. Ketika itu, kata Hasto, ada yang memprotes langkah hukum itu mengingat seluruh kekuasaan hukum dan kehakiman tunduk pada pemerintahan otoriter dan antidemokrasi.

Akan tetapi Megawati meyakini bahwa di antara 267 kabupaten/kota akan ada polisi, jaksa, atau hakim yang memiliki hati nurani. Hasto mengatakan keyakinan itu terbukti dengan adanya seorang hakim bernama Tobing di Riau yang memenangkan gugatan PDI.

"PDI Perjuangan kembali menegaskan bahwa jalur hukum selalu ditempuh meski partai sering dikuyo-kuyo, dikepung, dan dipecah belah dengan stigma lama," kata Hasto.

Atas dasar keyakinan itu, lanjut Hasto, kali ini PDIP menempuh jalur hukum merespons kejadian pembakaran bendera berlambang banteng moncong putih. Insiden ini terjadi dalam aksi penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

"Seluruh kader partai terus berdisiplin. Kami kedepankan semangat persaudaraan dan rekonsiliasi," ucap Hasto. "Bagi PDI Perjuangan, politik itu menebar kebaikan dan membangun optimisme."

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus