Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Helmy Diberhentikan Sementara Ihwal Penyelenggaraan TVRI

Dewan Pengawas TVRI memberikan waktu satu bulan kepada Helmy Yahya untuk memberikan jawaban.

6 Desember 2019 | 00.00 WIB

Helmy Yahya saat masih menjabat sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI (Televisi Republik Indonesia) di Jakarta, 2018. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Helmy Yahya saat masih menjabat sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI (Televisi Republik Indonesia) di Jakarta, 2018. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Dewas Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) memberhentikan sementara Helmy Yahya sebagai direktur utama. Anggota Dewan Pengawas TVRI, Maryuni Kabul Budiono, menuturkan keputusan untuk memberhentikan sementara Helmy telah melalui pertimbangan yang kuat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus