Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran jalur kontrak kerja individu atau KKI pada Agustus 2024. Kuota yang diberikan sebanyak 1.700 guru. Rekrutmen ini juga diperuntukkan bagi guru honorer yang mengalami pemutusan kontrak secara sepihak akibat kebijakan cleansing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyarankan kepada guru honorer untuk mendaftar sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. "Sambil menunggu proses penerimaan, 107 guru honorer akan diverifikasi agar mendapat solusi terbaik," ucapnya melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu, 21 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Heru membenarkan ada sekitar 4 ribu guru honorer yang terdampak akibat kebijakan cleansing. Ia menyatakan bakal memberikan rekomendasi kepada mereka untuk mendapatkan data pokok pendidikan (Dapodik).
Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin pengajar mendapatkan haknya melalui mekanisme yang benar. Sementara untuk 2.300 guru honorer yang tidak terakomodir bisa mendaftar PPPK dengan kuota yang dibuka Kementerian, Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) sebanyak 1.900.
Namun, mereka akan bersaing dengan guru honorer lain di seluruh Indonesia. Heru juga menyarankan bagi mereka yang tidak lolos keduanya untuk mempersiapkan diri mendaftar pada 2025.
Sosialisasi mengenai kebijakan ini akan disampaikan pada Senin, 22 Juli 2024. "Saya akan kumpulkan Kepala Sekolah se-Jakarta supaya informasi ini tidak bias," ujarnya.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G mencatat total ada 207 aduan dari guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing pada Sabtu, 20 Juli 2024. Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan jumlah itu kemungkinan masih terus bertambah.
DESTY LUTHFIANI