Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengatakan Yudi Latief perlu menerangkan alasannya mundur dari jabatan Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP. Hidayat tidak ingin berspekulasi mundurnya Yudi sehubungan dengan polemik gaji pimpinan BPIP yang mendapat sorotan banyak pihak belakangan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang paling mengerti Pak Yudi Latief untuk menjelaskan secara jujur dan terbuka mengapa beliau mundur, karena kan baru satu tahun saja," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 8 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yudi Latief menyatakan mundur dari jabatan Kepala BPIP melalui tulisan yang diunggahnya di Facebook-nya pagi ini. Dia mengatakan saat ini momen tepat untuk penyegaran di BPIP setelah transformasi kelembagaan dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) hampir rampung.
Anggaran negara yang digunakan UKP-PIP selama satu tahun bekerja. Kata dia, lembaga penyemai Pancasila itu baru menghabiskan anggaran Rp 7 miliar. Hak keuangan yang belum pernah diterima personel BPIP selama setahun bertugas juga dipaparkannya. Sehingga kreasi tenaga kerja menjadi terbatas karena belum adanya hak keuangan itu sebelumnya.
Presiden Joko Widodo baru meneken Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas BPIP, 23 Mei lalu. Perpres itu menuai polemik lantaran gaji pimpinan BPIP yang dinilai jumbo. Misalnya, Megawati Sukarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah memperoleh hak keuangan dan fasilitas sebesar Rp 112 juta dan anggota Dewan Pengarah memperoleh Rp 100 juta. Yudi sebagai ketua mendapat hak keuangan dan fasilitas sebesar Rp 76 juta.
Hidayat mengatakan dia sepakat BPIP penting untuk mensosialisasi Pancasila. Para personel BPIP, kata dia, bertugas melakukan sosialisasi dengan memberikan teladan. "Jadi apakah beliau sedang memberikan keteladanan, atau ada hal lain yang ingin disampaikan kepada publik, kita tunggu lebih lanjut penjelasan Pak Yudi Latif," tuturnya.