Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sosial

Berita Tempo Plus

Hukum Rajam, Dari Pakistan

Mahkamah agung pakistan dalam keputusannya, menyatakan mencabut bentuk hukuman rajam. kalangan fiqh sendiri mengkritik pemberlakuan hukum rajam tersebut sebagai bukan hukum islam. (ag)

3 Juli 1982 | 00.00 WIB

Hukum Rajam, Dari Pakistan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus