Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Ada beberapa kejanggalan yang menguatkan dugaan upaya meloloskan Ihsan Yunus dari perkara korupsi bantuan sosial Covid-19.
Nama Ihsan Yunus lenyap dari dakwaan kedua terdakwa bantuan sosial, padahal perannya tergambar jelas saat rekontruksi perkara.
Penggeledahan terlambat dilakukan, sehingga tim KPK tidak menemukan jejak proyek bantuan sosial di rumah Ihsan.
JAKARTA – Keterlibatan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ihsan Yunus, sama sekali tidak muncul dalam dakwaan kedua terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan sosial Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya adalah pengusaha. Menguapnya peran Ihsan dalam dakwaan itu mengejutkan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani perkara ini. Sebab, peran Ihsan tergambar jelas selama penyidikan perkara Harry dan Ardian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo