Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Indonesia dan Gerakan Nonblok Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 menunjukkan bahwa Konferensi Gerakan Nonblok juga menghasilkan langkah kongkrit.

5 Mei 2020 | 06.52 WIB

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis 5 Maret 2020. Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Perbesar
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis 5 Maret 2020. Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 39 negara termasuk Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Nonblok (GNB) menyepakati pembentukan Gugus Tugas Bersama Penanggulangan Covid-19.

Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 GNB disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Nonblok secara virtual pada Senin malam, 4 Mei 2020.

"Tugas dari gugus tugas ini adalah menyusun database kebutuhan medis dan kemanusiaan negara Gerakan Nonblok untuk selanjutnya disampaikan ke negara dan organisasi donor," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers seusai pertemuan.

Presiden Joko Widodo juga mengikuti KTT GNB tersebut.

Menurut Retno Marsudi, pembentukan Gugus Tugas Covid-19 GNB menunjukkan bahwa Konferensi GNB tak hanya menghasilkan pernyataan politis saja, namun juga langkah kongkrit.

KTT GNB juga mendeklarasikan keprihatinan atas penyebaran dan dampak Covid-19 di seluruh dunia.

Deklarasi tersebut mengakui yang paling terdampak dari pandemi ini adalah negara yang paling miskin dan rentan.

"Yang mengakibatkan kemunduran pembangunan negara-negara berkembang dan kesulitan pencapaian sustainable development goals," ucap Menteri Retno.

Deklarasi Gerakan Nonblok menegaskan dukungan kepada multilateralisme dan WHO dalam penanganan Covid-19 sekaligus menyambut baik resolusi Majelis Umum PBB Nomor 74/270 tentang "Solidarity to Fight Covid-19" yang salah satu penggagasnya adalah Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

GNB menekankan pentingnya solidaritas dan kerjasama termasuk dalam memastikan ketersediaan obat dan peralatan medis dan mencegah dampak negatif Covid-19 terhadap ekonomi.

Retno Marsudi mengatakan GNB mengakui pentingnya pertukaran informasi serta implementasi guideline WHO mengenai Covid-19.

"Di dalam deklarasi juga disebutkan perlunya mencabut pemberlakuan mekanisme unilateral yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB untuk memastikan penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara efektif," kata Retno Marsudi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus