Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Inspektorat Temukan Program Pelatihan Guru Bermasalah

NU, Muhammadiyah, dan PGRI disarankan tak ikut Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

14 November 2020 | 00.00 WIB

Guru menjelaskan tugas pada siswa saat pembelajaran tatap muka di SDN 06 Pekayon Jaya, Bekasi, Jawa Barat, 3 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Guru menjelaskan tugas pada siswa saat pembelajaran tatap muka di SDN 06 Pekayon Jaya, Bekasi, Jawa Barat, 3 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan belasan persoalan dalam pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP).

  • Program ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kapasitas guru dan siswa melalui pelatihan yang diberikan organisasi penggerak.

  • POP Kemendikbud menjadi sorotan pada Juli-Agustus lalu. Program beranggaran sekitar Rp 595 miliar itu dinilai memiliki banyak cela.

JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan belasan persoalan dalam pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP). Program ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kapasitas guru dan siswa melalui pelatihan yang diberikan organisasi penggerak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus