Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sejumlah kalangan mengkritik usulan Presiden Joko Widodo yang meminta Kementerian Pertahanan menjadi orkestrator untuk mengolah informasi intelijen.
BIN melaporkan penyelenggaraan koordinasi intelijen negara kepada presiden, bukan ke Kementerian Pertahanan.
Kementerian Pertahanan bukan leading sector dari pengelolaan informasi yang berhubungan dengan keamanan negara.
JAKARTA – Sejumlah kalangan mengkritik usulan Presiden Joko Widodo yang meminta Kementerian Pertahanan menjadi orkestrator untuk mengolah informasi intelijen. Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, misalnya, mengatakan landasan hukum ihwal koordinasi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan lembaga negara lainnya sejatinya sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo