Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Tim pemenangan Anies-Muhaimin mengusulkan agar pembangunan IKN dihentikan.
Anggaran yang digunakan untuk IKN bisa dialokasikan untuk membangun infrastruktur di 14 kota.
Untuk mengatasi ketimpangan ekonomi, hal yang dibutuhkan adalah pemerataan pembangunan.
JAKARTA – Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pengembangan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dihentikan. Berdasarkan kajian, IKN yang digagas Presiden Joko Widodo itu tidak efektif dalam menyelesaikan ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. “Apa yang dilakukan Jokowi justru kontradiktif dengan tujuan yang ingin dicapai,” kata anggota Dewan Pakar Timnas Anies-Muhaimin, Sulfikar Iskandar, kemarin. “Karena hanya memindahkan titik ketimpangan yang lama ke yang baru.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pulau Jawa memiliki angka produk domestik bruto (PDB) 58 persen. Dari angka ini saja sudah terlihat jelas ketimpangan dengan wilayah lain di luar Jawa. Menurut Sulfikar, tujuan Jokowi memindahkan ibu kota negara adalah menekan ketimpangan itu. “Tapi tidak akan efektif,” katanya. “Sebab, yang dibangun hanya suatu kota yang efeknya hanya dirasakan oleh orang di sekitar wilayah itu.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kampanye calon presiden Anies Baswedan dengan menjawab pertanyaan mahasiswa di 105 Cafe, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. TEMPO/Prima Mulia
Dewan Pakar pasangan Anies-Muhaimin, kata dia, memutuskan mengubah kebijakan pengembangan IKN jika kandidat yang mereka sokong memenangi pemilihan presiden 2024. Adapun rumusan yang disiapkan berupa re-urbanisasi dengan mengembangkan 14 kota. Pengembangan ini sepenuhnya mengandalkan anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan IKN, yaitu sebesar Rp 466 triliun.
Adapun 14 kota yang dikembangkan adalah Medan, Palembang, Padang, Pekanbaru, Pontianak, Samarinda, Balikpapan, Palu, Makassar, Manado, Ambon, Jayapura, Kupang, dan Mataram. Kota-kota tersebut akan mendapat subsidi untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan guna menstimulus pertumbuhan ekonomi baru. Hasil dari pengembangan itu dapat dinikmati lebih dari 20 juta orang yang tinggal di kota-kota tersebut.
Sementara itu, dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur, kata Sulfikar, pengembangan hanya terfokus pada Penajam Paser Utara. Hasil dari pengembangan itu paling banyak dinikmati oleh 1-2 juta orang. “Jokowi ingin mengubah Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris dengan IKN,” kata dia. “Padahal itu hanya mengubah dari Jawa-sentris menjadi IKN-sentris.”
Achmad Nur Hidayat, anggota Dewan Pakar Timnas Anies-Muhaimin, mengatakan telah mengkaji dampak ekonomi yang muncul seandainya anggaran IKN digunakan untuk pengembangan 14 kota. Setiap kota nantinya mendapat bantuan sekitar Rp 30 triliun untuk mengembangkan infrastruktur yang bisa menggerakkan pembangunan ekonomi. “Pertumbuhan ekonomi di masing-masing kota bisa mencapai 5-6 persen,” ujarnya.
Dengan pola itu, infrastruktur yang telah dibangun di kawasan IKN tidak akan ditinggalkan. Hanya, perlu ada kajian untuk menentukan apa saja pembangunan yang bisa dilanjutkan dan yang harus dihentikan. Anggaran itu kemudian direalokasi untuk pengembangan kota-kota lain.
Menurut Achmad, gagasan untuk mengubah fungsi pengembangan IKN bukan untuk menggagalkan program Presiden Jokowi. Apalagi pembangunan ibu kota baru sudah mempunyai landasan kuat, yaitu Undang-Undang IKN. “Sesuatu yang ada hukumnya tidak bisa diubah,” ujarnya. “Tapi, ketika Anies-Muhaimin terpilih, partai pendukungnya bisa mengajukan perubahan undang-udang atau mengeluarkan perpu untuk membatalkan UU IKN, tentu berdasarkan kajian sebelumnya.”
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 2 November 2023. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Isu tentang IKN mencuat setelah Partai Keadilan Sejahtera—salah satu partai pengusung pasangan Anies-Muhaimin—secara tegas menyatakan penolakan terhadap pembangunan proyek mercusuar Jokowi di Kalimantan Timur itu. “Karena Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara,” kata juru bicara PKS bidang infrastruktur, Suryadi.
Menurut Suryadi, persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah pemerataan pembangunan antara Pulau Jawa dan wilayah-wilayah lain di luar Pulau Jawa. Persoalan ini tidak akan selesai hanya dengan pemindahan ibu kota. “Seharusnya yang dibangun itu pusat ekonomi, bukan pusat pemerintahan baru,” kata dia. Dengan pembangunan IKN, anggaran negara justru habis untuk membangun istana dan rumah-rumah menteri. “Padahal istana sudah banyak, sementara dana desa dan dana alokasi khusus berkurang untuk membangun istana.”
Sementara itu, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah menegaskan bakal melanjutkan pengembangan IKN. “Pembangunan IKN sudah masuk visi-misi Ganjar-Mahfud,” kata juru bicara tim pemenangan Ganjar-Mahfud, Cyril Raoul Hakim. “Yang baik akan dilanjutkan. Tapi, kalau ada yang kurang, akan diperbaiki.”
Menurut Cyril, salah satu hal yang perlu dikaji ulang adalah pemberian hak guna usaha (HGU) kepada investor selama 190 tahun. Rentang waktu yang diberikan itu dinilai terlalu lama. “HGU itu mesti ada rasa keadilan dan tidak mengingkari kedaulatan bangsa,” katanya.
Begitu juga dengan pasangan Prabowo-Gibran yang memasukkan pembangunan IKN dalam visi-misi mereka. Bahkan Prabowo berjanji akan menambah anggaran pembangunan untuk Ibu Kota Nusantara jika nanti terpilih menjadi presiden. “Pak Prabowo akan menempati janji undang-undang,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. “Undang-undang itu mengharuskan kita pindah, ya, kita akan pindah.”
Menurut Muzani, sedari awal pasangan Prabowo-Gibran sudah berkomitmen melanjutkan program pemerintah yang dinilai baik, termasuk pembangunan IKN. Pihaknya juga tidak punya alasan untuk menolak IKN lantaran pemerintah sudah memiliki undang-undang yang mengatur perpindahan ibu kota. Penegasan serupa disampaikan Komandan Tim Fanta Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Arief Rosyid. “Kalau sudah disetujui sebagai sebuah kebijakan, ya, kita harus konsekuen sama itu,” kata dia.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pembangunan IKN sebaiknya ditunda. Menurut dia, pemerintah lebih baik berfokus menarik investasi dan menggunakan belanja negara yang lebih memiliki dampak berganda terhadap ekonomi masyarakat. “Dibanding melanjutkan IKN dalam waktu dekat, uangnya lebih baik digunakan untuk membangun industrialisasi.”
Bhima menyarankan anggaran IKN bisa dialokasikan untuk membangun industrialisasi karena porsi industri manufaktur terus menurun terhadap PDB. Kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi ekonomi dibanding pembangunan IKN. “Saya juga ragu akan banyaknya program para capres yang butuh banyak biaya. Apa mungkin memaksa IKN dilanjutkan?” ujarnya.
Bhima mencontohkan pemindahan ibu kota Brasil dari Rio de Janeiro ke Brasilia. Kebijakan itu menyebabkan gentrifikasi yang memaksa penduduk lokal menyingkir karena terdorong oleh pembangunan rumah mewah. Persoalan serupa sangat mungkin terjadi di Penajam yang pada akhirnya memicu ketimpangan. Potensi ketimpangan itu bisa muncul antara aparatur sipil negara sebagai pendatang dan masyarakat lokal. “Pendapatan ASN dengan penduduk lokal berbeda dan itu bisa memicu kecemburuan sosial,” katanya. “Saya melihat masalah deforestasi dan permasalahan tumpang-tindih lahan juga memperburuk ketimpangan.”
Menurut Bhima, Jakarta masih layak dipertahankan menjadi ibu kota negara. Namun mitigasi penurunan air laut di pesisir harus segera dilakukan. Selain itu, penanganan polusi udara harus dijalankan secara sungguh-sungguh. “Banjir dan sampah tetap harus diselesaikan, terlepas IKN mau pindah atau tidak,” katanya. “Karena khawatir narasi pindah ibu kota artinya Jakarta akan dibiarkan tidak terurus.”
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pembangunan IKN akan terus berlanjut karena telah menjadi kesepakatan politik yang diatur dalam undang-undang. Presiden Jokowi, kata dia, optimistis pengembangan IKN bisa menyelesaikan ketimpangan yang terjadi antara Jawa dan luar Jawa. “Sudah direspons Presiden tidak ingin Jawa-sentris.”
IMAM HAMDI | ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo