Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Terseret Suap Izin Mendirikan Bangunan

KPK mendalami dugaan Haryadi Suyuti menerima imbalan dari berbagai izin pembangunan saat menjabat Wali Kota Yogyakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin pembangunan apartemen milik PT Summarecon Agung.

6 Juni 2022 | 00.00 WIB

Walikota Yogyakarta periode 2012-2016 dan 2017-2022, Haryadi Suyuti, setelah menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 3 Juni 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Walikota Yogyakarta periode 2012-2016 dan 2017-2022, Haryadi Suyuti, setelah menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 3 Juni 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • KPK akan mengembangkan kasus suap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, ke izin pembangunan lainnya.

  • Haryadi diduga menerima suap secara bertahap dari pihak PT Summarecon Agung dengan nilai total sekitar Rp 440 juta.

  • PT Summarecon Agung menghormati proses hukum kasus suap tersebut di KPK.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembangkan kasus suap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, ke izin pembangunan lainnya yang diterbitkan pemerintah kota. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan lembaganya akan melihat data perizinan yang dikeluarkan Haryadi selama sepuluh tahun menjabat wali kota.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus