Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
KPK akan mengembangkan kasus suap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, ke izin pembangunan lainnya.
Haryadi diduga menerima suap secara bertahap dari pihak PT Summarecon Agung dengan nilai total sekitar Rp 440 juta.
PT Summarecon Agung menghormati proses hukum kasus suap tersebut di KPK.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembangkan kasus suap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, ke izin pembangunan lainnya yang diterbitkan pemerintah kota. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan lembaganya akan melihat data perizinan yang dikeluarkan Haryadi selama sepuluh tahun menjabat wali kota.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo