Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Jabar Terima 85,8 Ton Oksigen Cair dari Sumsel

Tim Posko Oksigen Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Poskibar) gerak cepat memenuhi kebutuhan oksigen dalam penanganan pasien Covid-19 dengan jemput bola ke Sumatera Selatan untuk kebutuhan oksigen.

29 Juli 2021 | 19.11 WIB

Jabar Terima 85,8 Ton Oksigen Cair dari Sumsel
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR - Tim Posko Oksigen Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Poskibar) gerak cepat memenuhi kebutuhan oksigen dalam penanganan pasien Covid-19 dengan jemput bola ke Sumatera Selatan untuk kebutuhan oksigen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Melalui PT OKI Pulp & Paper Mills (Sinar Mas Group), Jawa Barat mendapatkan 85,8 ton oksigen cair dalam empat iso tank yang telah dilepas pengirimannya, langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, di Pelabuhan PT Gajah Unggul Internasional, Palembang, Sabtu, 24 Juli 2021 malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, keempat iso tank telah tiba di Bandung dan sudah mulai didistribusikan ke pengisian filling station.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghaturkan terima kasih kepada Sinar Mas Group atas bantuan oksigen cair dan juga dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terlebih dari dukungan Gubernur Herman Deru yang telah melepas kiriman oksigen cair untuk Jabar.

"Kami berterima kasih atas dukungan dari Sinar Mas yang sigap memberikan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Jawa Barat. Pemerintah tidak dapat menangani pandemi ini sendiri, perlu kolaborasi dan bergotong royong dengan semua pihak termasuk dari korporasi," ucapnya dalam JAPRI (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 28 Juli 2021.

Menurut Ridwan bantuan tersebut terlaksana berkat kolaborasi dan komunikasi yang apik dengan berbagai pihak.
"Khusus Sumatera Selatan, mokaseh banyak yo dulur Sumsel atas bantuannyo untuk kami wargo Jabar," tutur Ridwan.
Senada dengan Gubernur, Asisten Pembangunan dan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang juga Ketua Posko Oksigen Jabar, Taufiq Budi Santoso mengatakan, dari kolaborasi yang dilakukan Posko Oksigen Jabar menindaklanjuti secara manajerial dan teknis termasuk membiayai perjalanan pengiriman dari Sumatera Selatan ke Jabar.

Selain PT OKI Pulp & Paper Mills, BUMD PT Pupuk Sriwidjaja Palembang turut menyuplai oksigen ke Jabar. Kemudian, Posko Oksigen Jabar pun memenuhi kebutuhan oksigen medis dari provinsi lainnya seperti Kalimantan Timur melalui KSO - AICO Energi dan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI), Banten melalui PT Krakatau Steel, serta Riau melalui Tanoto Foundation. Total bantuan oksigen per 28 Juli 2021 sebanyak 28.197 tabung 6m3.

"Untuk itu, kami tak lupa menghaturkan terima kasih kepada kepala daerah provinsi maupun daerah Kabupaten/Kota yang telah membantu proses ini. Kita harus saling mendukung karena keselamatan masyarakat di atas segalanya," ujar Taufiq.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar berharap, bantuan oksigen dari Sumatera Selatan ini berkelanjutan, mengingat penanganan pasien Covid-19 di Jawa Barat akan kebutuhan oksigen masih harus butuh bantuan dari daerah lain.

“Sehingga kita bisa bekerja sama menyelamatkan kepada saudara-saudara yang membutuhkan. Kita bisa lihat di medsos, media elektronik bagaimana saudara-saudara kita kekurangan oksigen. Sekarang bagaimana upaya ini dapat menyelamatkan saudara-saudara kita,” ujar Benny.

Wakil Ketua Posko Harian Oksigen Jabar Begin Troys mengungkapkan, arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar posko bisa terus mencari sumber oksigen dalam rangka memenuhi kekurangan oksigen yang dirasakan di rumah sakit-rumah sakit Jawa Barat.

Arahan itu langsung ditindaklanjuti dengan cara menjemput bola ke Sumatera Selatan dengan membawa 4 isotank dengan kapasitas masing-masing sebanyak 21 ton, di mana BUMD PT Migas Hulu Jabar (MUJ) bersama anak perusahaan PT Energi Negeri Mandiri (ENM) mengoperasikannya hasil kerja sama dengan PT AICO Energi & PT Serba Dinamik Indonesia (SDI).(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus