Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa: Kehormatan Besar Bagi Saya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan diplomatis mengatakan ada 3 utama yang harus dilakukan ke depan.

17 November 2021 | 17.20 WIB

Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai disahkan dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Presiden Jokowi memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai disahkan dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Presiden Jokowi memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 17 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ini suatu kehormatan besar bagi saya dan keluarga atas kepercayaan yang diberikan Presiden RI dan dukungan DPR RI sehingga saya bisa dilantik," ujar Andika usai dilantik pada Rabu, 17 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andika enggan membeberkan pesan dari Presiden Jokowi usai dilantik menjadi Panglima TNI. "Ada (pesan dari presiden), tapi ya itu untuk saya dengan keluarga. Tapi intinya saya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Andika.

Ia menyatkan berbagai program yang akan dilakukannya sesuai Undang-undang Nomor 34/2004 tentang TNI. Menurut dia, secara umum ada tiga hal, yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa Indonesia.

"Jadi saya akan terus melanjutkan, tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas yang perlu sedikit evaluasi dan perbaikan sana-sini," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.

Andika Perkasa dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Andika menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun November ini.

DEWI NURITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus