Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Dalam RUU Pemilu, DPR mengusulkan agar jadwal pilkada dinormalkan kembali ke siklus lima tahunan.
Pegiat demokrasi menganggap normalisasi siklus pilkada penting dilakukan karena berkaca pada pengalaman Pemilu 2019.
Jadwal pilkada dianggap akan mempengaruhi pencalonan dalam pemilihan presiden pada 2024.
JAKARTA – Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat tengah membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum. RUU ini akan menggabungkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan UU Pemilu. Salah satu pasal yang menuai perbedaan pendapat adalah jadwal pilkada serentak. Sebagian partai menghendaki pilkada digelar pada 2024. Namun partai lainnya menginginkan pilkada serentak digelar pada 2022 dan 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo