Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Jadwal Pilkada Akan Dinormalkan

Jadwal pilkada akan mempengaruhi pencalonan dalam pemilihan presiden pada 2024.

29 Januari 2021 | 00.00 WIB

Pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Februari 2019. Dok Tempo/Faisal Akbar
Perbesar
Pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Februari 2019. Dok Tempo/Faisal Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Dalam RUU Pemilu, DPR mengusulkan agar jadwal pilkada dinormalkan kembali ke siklus lima tahunan.

  • Pegiat demokrasi menganggap normalisasi siklus pilkada penting dilakukan karena berkaca pada pengalaman Pemilu 2019.

  • Jadwal pilkada dianggap akan mempengaruhi pencalonan dalam pemilihan presiden pada 2024.

JAKARTA – Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat tengah membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum. RUU ini akan menggabungkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan UU Pemilu. Salah satu pasal yang menuai perbedaan pendapat adalah jadwal pilkada serentak. Sebagian partai menghendaki pilkada digelar pada 2024. Namun partai lainnya menginginkan pilkada serentak digelar pada 2022 dan 2023.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus