Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur zonasi SD di wilayah DKI Jakarta mulai dibuka hari ini, Senin, 10 Juni 2024. Penerimaan peserta didik untuk jalur zonasi lebih banyak dibanding empat jalur lainnya, dengan persentase muatan mencapai 73 persen. Artinya, dari 100 siswa SD yang berada di dalam satu kelas, 73 di antaranya hasil dari jalur zonasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jalur zonasi menjadi bagian dari empat jalur yang ada di proses PPDB 2024, PPDB ini sebenarnya bagian dari memberikan layanan pendidikan secara merata dan tuntas, untuk peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan," kata Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Salikun, dikutip dari akun youtube resmi Jakdisdiktv.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DKI Jakarta, kata Salikun, menjadi provinsi dengan kuota jalur zonasi terbanyak dibanding daerah lain. Ini dipicu oleh kondisi DKI Jakarta yang mempunyai jumlah masyarakat lebih banyak dibanding daerah lain dan mengharuskan ditambah tiga persen dari syarat 70 persen dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
Namun Sadikun menegaskan, penerimaan melalui jalur zonasi ini tetap memakai prinsip objektif, transparan, akuntabel. "Berdasarkan Peraturan Gubernur, jalur zonasi ini merupakan jalur pendaftaran yang diperuntukkan kepada anak-anak yang berdomisili di zona yang telah ditetapkan atau berada di RT/kelurahan yang sama," ucap Salikun, saat Podcast PPDB 2024 Jalur Zonasi.
Ihwal cara mengecek lokasi zona untuk jalur ini, menurut Sadikun, bisa didapatkan dicek oleh peserta didik yang sudah mendaftar di situs PPDB 2024 DKI Jakarta. Ketika memasuki akun, sekolah mana saja yang menjadi jalur prioritasnya. Cara lain bisa juga dengan mendownload unggahan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di situs resmi perihal lokasi jalur zonasi.
"Jalur zonasi ini mendekatkan calon peserta didik kepada tempat tinggalnya dan satuan pendidikan terdekat. Mereka bisa memilih maksimal tiga SD di zona yang sudah ditetapkan, nanti hasilnya bisa dipantau secara real-time," ucap Salikun, "Kalau nanti tidak lulus di tiga sekolah itu, bisa mendaftar lagi di tahap jalur zonasi kedua, namun tetap harus sesuai dengan jalur zonanya."
Tips Mengikuti Jalur Zonasi
Salikun membeberkan sejumlah tips untuk calon peserta didik SD bisa diterima di sekolah saat jalur zonasi dibuka. Pertama dengan memilih SD terdekat dengan tempat tinggalnya. Caranya dengan melihat domisili serta RT calon peserta didik dengan sekolah bersangkutan.
"Jika calon peserta didik berada di RT 1 (misalnya), maka pilihlah sekolah yang berada di SD yang sama juga. Karena ini ketentuan dari jalur zonasi. Selanjutnya tinggal menunggu hasil seleksi hingga Rabu, 12 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Salikun.
Ketika dinyatakan lulus pada pukul 17.00 WIB di hari Rabu itu, calon peserta didik jangan lupa untuk masuk ke tahap selanjutnya, yaitu lapor diri. "Caranya tinggal login ke akun PPDB untuk mengklik 'lapor diri'. Kalau tidak, maka dianggap mengundurkan diri," ucap Salikun.