Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jembatan krasak

Jembatan krasak, 19 km dari yogya ke arah magelang diperbaiki. pembangunannya dimulai dgn menanam ker -bau. jembatan lama sering diterjang lahar dingin pada musim hujan. akan dibuat lebih kokoh & aman. (dh)

19 Juni 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MASIH di hari Kebangkitan Nasional, di jembatan Krasak yang letaknya 19 Km dari Yogya arah ke Magelang itu berlangsung pula upacara selamatan menanam kepala kerbau. Pertanda dimulainya pembangunan jembatan yang penyakitan itu. Terjangan lahar dingin yang hampir setiap tahun di musim penghujan membuat jembatan itu kian parah. Seperti yang terjadi dibulan April 1975 lalu, akibat lahar dingin, pilar jembatan rusak. Itulah sebabnya Dirjen Bina Marga, Dep. PUTL merasa perlu untuk membuat jembatan baru menggantikan yang lama, yang pokoknya lebih aman dan lebih kokoh. Letak jembatan baru 24 meter di hilir jembatan lama. Sebenarnya sejak 27 Maret 1976 lalu jembatan itu sudah digarap oleh PT Pembangunan Jaya dengan biaya Rp 900 juta. Diharapkan Desember tahun ini juga pekerjaan itu bisa rampung. "Hanya saja kesulitan kita, tanah dasar terlalu keras dan berbatu besar hingga menyulitkan penggalian", kata Thomas Wiryawan BBRE, pimpinan lapangan proyek Jembatan Krasak, "di samping adanya kekhawatiran akan terjadi banjir lahar tengah pekerjaan itu digarap". Untuk membangun jembatan yang panjang 208 meter dan lebar 9 meter disertai oprit yang 650 meter untuk arah Yogya dan 380 meter untuk arah Magelang itu, mengakibatkan sekitar 15.000 meter persegi tanah rakyat di wilayah Sleman dan sekitar 9.000 meter persegi untuk wilayah Magelang harus dibebaskan. Lalu, ada sekitar 83 rumah untuk wilayah Yogya dan 12 rumah untuk wilayah Magelang harus dipindahkan. Bagaimana reaksi rakyat setempat? "Masyarakat di sini sudah menyadari akan pentingnya jembatan ini," ujar Kepala Desa Ngepos, Kalurahan Lumbungrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. Penduduk yang terkena disediakan kapling yang tidak jauh dari sana, selain mendapat ganti rugi untuk setiap meter rumah/tanah: Rp 15.000,--untuk rumah tembok bertingkat, Rp 10.000, tembok biasa, Rp 5.000,--untuk setengah tembok, Rp 2.500,--yang gedek dan Rp 750,--untuk tanah. Hingga ada sekitar Rp 120 juta yang harus dikeluarkan untuk pembebasan tanah dan rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus