Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jika Pasangan Anies-Muhaimin Terpilih, Janji Cak Imin: Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Cak Imin menyebut jika pasangan Anies-Muhaimin terpilih pada Pilpres 2024, mereka akan segera sahkan RUU Perampasan Aset bersama koalisi pengusung.

23 November 2023 | 10.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut akan dengan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset jika AMIN terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Cak Imin dalam acara yang bertajuk Diskusi dan Diseminasi: Mahasiswa Jawa Timur Mendebat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan tersebut dilontarkan pasangan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 itu sebagai bentuk respons dari pertanyaan mahasiswa yang secara sederhana menanyakan mengenai kepastian RUU Perampasan Aset, padahal saat ini Cak Imin menjabat sebagai Wakil DPR RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih lanjut, selain menyebut akan mengesahkan RUU Perampasan Aset, Cak Imin juga menyebut bahwa akan mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam waktu yang singkat dengan dukungan 50 persen dari koalisi pengusung.

“Kami berdua dengan Mas Anies sepakat dengan para partai pendukung, melalui kepemimpinan presiden dan wakil presiden dalam waktu singkat, kita bisa mewujudkan RUU Perampasan Aset. Insya Allah, di bawah koalisi AMIN, 50 persen lebih koalisi akan dapat mewujudkan hal tersebut,” ujar Cak Imin.

Sontak hal tersebut menyulut riuh dari ribuan mahasiswa sebagai audiens acara tersebut, beberapa menyoraki bahwa hal tersebut hanyalah janji belaka. Selain menyebut akan mengesahkan RUU Perampasan Aset, dalam acara yang diselenggarakan pada Rabu, 22 November 2023 di DBL Arena Graha Pena, Surabaya tersebut, Cak Imin juga menyebut bahwa Indonesia tidak hanya butuh satu Rocky Gerung, tetapi ribuan Rocky Gerung.

Lika-liku RUU Perampasan Aset

Terakhir pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset berhenti di DPR RI, hal tersebut sontak membuat Presiden Jokowi gemas. Lebih lanjut, menurut Jokowi, dirinya tidak hanya sekali mendorong agar RUU tersebut segera dibahas dan disahkan oleh legislatif, bahkan Jokowi sampai mengirimkan Surat Presiden agar RUU tersebut segera disahkan.

"Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR. Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya enggak lah," kata Jokowi seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 27 Juni 2023. 

Sebagai bentuk respon atas upaya Jokowi yang sampai mengirimkan surat kepada DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tersebut. Puan Maharani selaku Ketua DPR RI mengatakan bahwa Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh pihaknya pada 4 Mei 2023 lalu, Puan juga menyebut bahwa Surpres tersebut akan terlebih dahulu dibahas sebelum dibacakan dalam rapat paripurna Dewan.

“DPR sudah menerima surpresnya, nanti akan kami bahas sesuai mekanisme," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 16 Mei 2023. 

Selain itu, Puan Maharani juga menyebut bahwa pada saat itu, DPR RI masih sibuk dengan rapat pembahasan urusan anggaran untuk 2023, Puan juga menyebut bahwa DPR menyadari mengenai urgent-nya dari RUU tersebut. Meskipun demikian, Puan menyebut bahwa Dewan tidak ingin tergesa-gesa dalam menggulirkan pembahasan mengenai RUU tersebut. 

RENO EZA MAHENDRA  | TIKA AYU | M JULNIS FIRMANSYAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus