Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Bilang Laporan Keuangan WTP Bukan Prestasi, tapi Kewajiban

Menurut Jokowi, sudah kewajiban para menteri dan para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab.

26 Juni 2023 | 14.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2022. Namun, menurut Jokowi penghargaan tersebut bukanlah prestasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kepada para menteri dan pimpinan lembaga, saya ingatkan bahwa WTP itu bukanlah sebuah prestasi. WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Jokowi, sudah kewajiban para menteri dan para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab. Sehingga menurut dia, WTP bukan lah prestasi karena penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran adalah keharusan.

"Saya mengingatkan setiap rupiah uang rakyat harus dirasakan sepenuhnya oleh rakyat. Tertib administrasi itu penting, tapi yang jauh lebih penting apa kemanfaatannya untuk rakyat, masyarakat, apa yang dirasakan rakyat masyarakat," kata Jokowi.

Sementara itu, Ketua BPK Isma Yatun menerangkan LKPP merupakan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN yang meliputi 7 komponen, yakni laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Untuk LKPP tahun 2022, Isma menyebut pemerintah telah menyampaikan LKPP audited pada BPK pada 24 Maret 2023, dan telah diperiksa atas 82 laporan keuangan kementerian/lembaga dan satu laporan keuangan bendahara umum negara.

Isma menyebut laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPP tahun 2022 juga telah disampaikan pada rapat paripurna DPR RI dan sidang paripurna DPD RI pada 20 dan 22 juni 2023.

"Pemeriksaan atas LKPP tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan utk memberikan opini atas kewajaran dengan memperhatikan 4 hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern," kata Isma. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP dan komponen lainnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas LKPP tahun 2022. Isma menyebut lembaganya mencatat semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan. Opini WTP atas LKPP tahun 2022 ini, kata Isma, didasarkan pada opini WTP atas 81 laporan kementerian/lembaga dan 1 laporan keuangan bendahara umum negara 2022 yang berpengaruh signiffikan. 

Namun, lembaganya memberikan catatan bahwa hanya Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memiliki catatan khusus. "Satu laporan keuangan kementrian/lembaga (LKKL), yakni laporan keuangan Kominfo 2022 memperoleh opini wajar dengan pengecualian. Namun tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP thn 2022," kata Isma.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus