Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Didesak Evaluasi Soal Eks Anggota Tim Mawar yang Isi Jabatan Strategis

Imparsial mendesak Presiden Jokowi meninjau ulang keputusan mengangkat eks anggota Tim Mawar dalam jabatan strategis di TNI atau kementerian.

9 Januari 2022 | 12.09 WIB

Direktur Imparsial Al Araf (tengah), Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri (kanan), dan Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra (kiri) memberikan keterangan pers untuk menyikapi kebijakan penataan organisasi TNI, di kantor Imparsial, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta pemerintah untuk mengkaji rencana kebijakan penempatan prajurit TNI di Kementerian dan promosi pangkat, jabatan baru serta perpanjangan pensiun bintara dan tamtama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Direktur Imparsial Al Araf (tengah), Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri (kanan), dan Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra (kiri) memberikan keterangan pers untuk menyikapi kebijakan penataan organisasi TNI, di kantor Imparsial, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta pemerintah untuk mengkaji rencana kebijakan penempatan prajurit TNI di Kementerian dan promosi pangkat, jabatan baru serta perpanjangan pensiun bintara dan tamtama. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau ulang semua keputusan pengangkatan eks anggota Tim Mawar dalam jabatan atau posisi strategis baik di TNI maupun di Kementerian Pertahanan.

Teranyar, ada Mayor Jenderal TNI Untung Budiharto yang diangkat sebagai Panglima Kodam Jaya. Kemudian, ada Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus yang menjadi pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. Masing-masing menjabat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan dan Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan.

Ia menilai jabatan yang diberikan kepada sejumlah eks anggota Tim Mawar menunjukkan pemerintah belum menganggap penting penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Ketika jabatan-jabatan strategis di TNI dan Kementerian Pertahanan diduduki oleh orang-orang yang memiliki catatan buruk dalam konteks HAM, sudah tentu ini menjadi penghalang utama bagi TNI dan Kementerian Pertahanan itu sendiri untuk menghormati prinsip-prinsip HAM," ujar Gufron lewat keterangan tertulis, Ahad, 9 Januari 2022.

Melansir dari laporan Majalah Tempo pada Desember 1998, Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Inf. Bambang Kristiono pada Juli 1997. Adapun anggotanya, selain Bambang sebagai komandan, terdiri atas 11 orang. Mereka adalah Kapten Inf. F.S. Mustajab, Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf. Julius Stefanus, Kapten Inf. Untung Budiarto. Lalu Kapten Inf. Dadang Hindrayuda, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Kapten Inf. Fauka Nurfarid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi.

Tim ini dituduh bersalah dalam menculik dan menghilangkan sejumlah aktivis pada masa itu. Kasus penculikan tersebut telah diadili oleh Mahkamah Militer.

Gufron mengatakan Panglima TNI Andika Perkasa semestinya mendengarkan masukan publik dan menggunakan berbagai catatan publik dan lembaga HAM dalam mencermati rekam jejak anggotanya untuk menempati posisi atau jabatan strategis tertentu. Salah satu aspek penting yang dinilai amat perlu menjadi pertimbangan adalah memastikan bahwa prajurit TNI tersebut tidak terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat.

"Lebih dari itu, pengangkatan Mayjen Untung dan eks Anggota Tim Mawar lainnya dalam posisi strategis di TNI dan Kementerian Pertahanan juga menjadi bentuk pengkhianatan terhadap gerakan Reformasi 1998," ujar dia.

Oleh sebab itu, Imparsial mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengevaluasi kebijakan tentang pengisian posisi strategis oleh eks Tim Mawar. Panglima TNI juga diharapkan tidak menempatkan prajurit-prajurit yang memiliki catatan buruk dalam kasus pelanggaran HAM berat, khususnya eks anggota Tim Mawar, dalam posisi atau jabatan strategis di TNI ataupun pada lembaga-lembaga yang memungkinkan ditempati oleh prajurit TNI aktif.

Baca: Jejak Tim Mawar dan Riwayat Eks Anggotanya

DEWI NURITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus