Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Diminta Bersikap atas Situasi Ricuh Pasca-Penetapan Pemilu

Jokowi diminta segera bersikap atas situasi ricuh yang ditimbulkan akibat demonstrasi 22 Mei yang dilakukan kelompok yang menolak hasil pemilu 2019.

22 Mei 2019 | 13.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Alumni Lembaga Bantuan Hukum (LBH – YLBHI) mendesak Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, segera bersikap atas situasi ricuh yang ditimbulkan akibat demonstrasi 22 Mei yang dilakukan kelompok yang menolak hasil pemilu 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kepada Presiden RI, agar tidak diam terhadap situasi ini. Berikan kepastian keamanan dan perlindungan HAM pada rakyatnya, jika situasi bentrok terus terjadi, maka sesungguhnya korbannya adalah rakyat, dan presdien harus bertanggungjawab," ujar anggota Alumni LBH-YLBHI, Abdul Fickar Hajar lewat keterangan tertulis pada Rabu, 22 Mei 2019.

Sejak Selasa, 21 Mei 2019, gelombang aksi unjuk rasa terus berlangsung dan benturan dengan aparat keamanan (Kepolisian (Polri) dan Tentara (TNI) terus terjadi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut enam orang meninggal dalam perawatan di sejumlah rumah sakit akibat bentrokan massa dengan aparat gabungan Brimob dan TNI sepanjang Selasa malam dan Rabu dinihari 21-22 Mei 2019.

Fickar meminta kepada aparat keamanan Polri dan TNI yang diperbantukan agar mengedepankan cara-cara persuasif dan manusiawi dalam menghadapi massa aksi/demonstran. Polri harus mengedepankan pola-pola yang humanis dan tidak represif, sebagaimana Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa.

"Polri diharapkan tidak melakukan tindakan yang represif dan kontra produktif bagi penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia," ujar dia.

Fickar juga meminta kepada para peserta unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya secara baik dan bertanggungjawab. Ia meminta peserta unjuk rasa tidak melakukan perbuatan yang berpotensi melanggar hukum, apalagi tindakan kekerasan. Tindakan kekerasan hanya akan merugikan diri sendiri dan tidak tersalurkannya aspirasi secara benar.

"Kami menyarankan agar kekecewaan atas hasil Pemilu/Pilpres disalurkan sesuai kanal – kanal hukum yang tersedia," ujar dia.

Menurut Fickar, situasi ini patut menjadi perhatian semua untuk melakukan evaluasi sistem pemilu ke depan. Terutama, kata dia, pemilihan Presiden, agar berjalan dengan jurdil. Apalagi saat ini dicurigai adanya ketidaknetralan aparatur negara, serta keberpihakan aparat penegak hukum, pemanfaatan fasilitas oleh patahana serta potensi ketidakadilan lainnya akibat adanya presidensial treshold.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus