Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Imbau Pendukungnya Jaga Ketertiban Saat Masa Tenang

Jokowi meminta para pendukungnya juga bisa menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

14 April 2019 | 05.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi, mengimbau kepada para pendukungnya agar menjaga ketertiban di masa tenang menjelang pemilihan umum 2019. Ia juga meminta pendukungnya mengikuti aturan yang telah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca: Sanggah Pernyataan Prabowo, Jokowi: Indonesia Tidak Akan Bubar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jangan lakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan oleh KPU," katanya di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 13 April 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan peraturan KPU, hari ini merupakan hari terakhir peserta pemilihan umum untuk berkampanye. Sedangkan mulai besok hingga dua hari ke depan memasuki masa tenang.

Jokowi meminta para pendukungnya juga bisa menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Harapannya warga yang telah memiliki hak pilih bisa menggunakannya pada 17 April mendatang.

Baca: Pendukung Jokowi Panjat Tiang 20 Meter di Konser Putih Bersatu

Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta pendukungnya untuk mengajak mengajak kerabat atau tetangganya untuk bersama-sama datang berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS). "Sehingga saat 17 April betul-betul seluruh masyarakat bisa gunakan hak pilihnya," ujarnya.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus