Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Minta Relokasi Warga Rempang Dilakukan dengan Cara Soft

Jokowi mengarahkan Bahlil untuk menyelesaikan masalah Rempang Eco-City harus dilakukan secara baik dan betul-betul kekeluargaan.

25 September 2023 | 15.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkannya untuk menyelesaikan masalah Rempang Eco-City harus dilakukan secara baik dan betul-betul kekeluargaan. Mengenai relokasi warga yang protes untuk dipindahkan, ia menyebut pemerintah juga melakukan pendekatan yang sama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang jelas harus dengan cara-cara yang soft," kata Bahlil dalam keterangan pers setelah rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023, menjawab pertanyaan wartawan soal relokasi warga Rempang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akui dalam proses kemarin terjadi cara-cara yang kurang elegan yang kemudian berdampak pada ketidaknyamanan bagi saudara-saudara saya yang ada di sana," ujar Bahlil dalam dalam pernyataan pers.

Relokasi warga untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City, Batam, memicu polemik. Warga Pulau Rempang yang telah menempati lokasi itu jauh sebelum Indonesia merdeka menolak direlokasi yang akan dilakukan pada 28 September 2023. 

Pemerintah akan memindahkan lima kampung – Blongkeng, Pasir Panjang, Simpulan Tanjung, Pasir Merah, dan Simpulan Hulu ke Tanjung Benun. Lokasinya tidak lebih dari tiga kilometer, kata Bahlil.

Menurut catatan Bahlil, total sekitar 900 keluarga yang terdaftar, sudah hampir 300 di antara mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi.

Proyek Rempang Eco-City ini akan digarap oleh PT Mega Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha Grup milik Tomy Winata. Untuk proyek awal ini, MEG menggandeng perusahaan asal Cina, Xinyi Group, untuk membangun pabrik solar panel.

Alhasil, upaya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam untuk melakukan pematokan dan pengukuran pada 7 September 2023 berujung bentrok. Aparat gabungan dan Polri dan TNI yang membantu BP Batam dituding melakukan tindakan represif kepada warga yang menolak. Mereka melakukan penangkapan hingga melepaskan gas air mata ke arah sekolah dasar di sana. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat menyerukan agar PSN ini ditunda hingga masalah relokasi selesai. Komnas HAM juga menilai ada pelanggaran HAM dalam kejadian di Pulau Rempang. Mereka mencatat dua kali penahanan warga, yaitu saat 8 orang ditangkap pada peristiwa 7 September dan 34 orang ditangkap pada 11 September lalu.

"Kami perlu dalami fakta-faktanya sehingga kami bisa membuat suatu kesimpulan terkait gradasi pelanggaran HAM yang ada. Intinya kita perlu dalami. Tapi indikasi kuat saya kira ada," kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian di kantornya pada Jumat, 22 September 2023.

Bahlil mengatakan pemerintah Presiden Jokowi bagaimanapun akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City, Batam, meski ada penolakan warga yang direlokasi hingga indikasi pelanggaran hak asasi manusia seperti disampaikan oleh Komnas HAM. “Jalan aja, Insya Allah enggak (dibatalkan),” katanya menjawab pertanyaan Tempo usai ditemui setelah rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus