Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi Panggil Sejumlah Menteri Bahas Usulan Luhut Bentuk Family Office

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Jokowi sudah menyetujui pembentukan family office di Indonesia.

1 Juli 2024 | 09.39 WIB

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) dan Menko Kemaririman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) meninjau Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Presiden Joko Widodo mencoba kereta cepat dari Stasiun Halim menuju Stasiun Padalarang dan dilanjutkan dengan menggunakan kereta pengumpan dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung. ANTARA/Raisan Al Farisi
Perbesar
Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) dan Menko Kemaririman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) meninjau Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Presiden Joko Widodo mencoba kereta cepat dari Stasiun Halim menuju Stasiun Padalarang dan dilanjutkan dengan menggunakan kereta pengumpan dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung. ANTARA/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju pada Senin, 1 Juli 2024. Mereka akan membahas skema family office atau 'kantor keluarga' yang diusulkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menteri Pariwista Sandiaga Uno, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar sudah terpantau di pintu Istana Negara pada Senin pagi, pukul 09.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya ada undangan untuk membahas penguatan ekonomi dan keuangan kita, salah satu yang akan dibahas family office. Nanti dilaporkan setelah pertemuan," kata Sandiaga Uno.

Dilansir dari Investopedia, family office atau “kantor keluarga” adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya. Umumnya keluarga yang memiliki aset yang dapat diinvestasikan setidaknya 50 sampai 100 juta dolar. Tujuannya untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi.

Selain itu, family office juga dapat menangani tugas-tugas seperti mengelola staf rumah tangga, membuat pengaturan perjalanan, pengelolaan properti, aktivitas akuntansi dan penggajian sehari-hari. Juga, pengelolaan urusan hukum, layanan manajemen keluarga, tata kelola keluarga, pendidikan keuangan dan investor. Serta koordinasi filantropi dan yayasan swasta, dan perencanaan suksesi.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Jokowi sudah menyetujui pembentukan family office di Indonesia. Menurut Luhut, family office perlu dibentuk di Tanah Air mengingat tingginya permintaan. Banyak keluarga kaya di luar negeri, kata Luhut, tertarik menyimpan uangnya di Indonesia.

“Saya bilang ‘bapak presiden kalau bapak setuju kita coba di sini’. (Jokowi bilang) ‘setuju Pak Luhut,” katan Luhut di MINDialogue CNBC Indonesia, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Luhut menjelaskan, yang terpenting dari pembentukan family office adalah agar uang orang kaya ada di Tanah Air. Dengan demikian, devisa negara menjadi kian kuat. Di sisi lain, kepercayaan dunia terhadap Indonesia bakal semakin baik. Family office, kata Luhut, saat ini sudah ada di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi, yang bisa menjadi rujukan Indonesia.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus