Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melantik Mochamad Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung. Tjahjo membacakan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2018 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi tanggal 8 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan Presiden itu berisi pengesahan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur sebelumnya Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar. Surat itu juga menyebutkan pengangkatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Presiden menugaskan pelantikan penjabat gubernur tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Baca: Golkar Minta Polisi Penjabat Gubernur Jawa Barat Netral
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Dalam Negeri mengambil sumpah jabatan Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur hari ini di Bandung. “Dengan resmi melantik Komisaris Jenderal Mochmad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P tahun 2018 tanggal 8 Juni 2018. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” kata Tjahjo dalam pelantikan tersebut.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendapat kesempatan pertama menyampaikan sambutan dalam pelantikan tersebut. “Izinkan saya mengucapkan selamat bekerja, selamat bertugas pada sahabat saya ‘Iwan’, namanya Iriawan, tapi panggilannya ‘Iwan’, bahkan dikenalnhya dengan ‘Iwan Bule’. Beliau pernah menjadi Kapolda Jawa Barat,” kata Aher, sapaan Ahmad Heryawan.
Baca juga: PSPK Unpad: Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur Tak Langgar UU
Mochamad Iriawan sebelumnya pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Setelah itu dia dimutasi menjadi Asisten Bidang Operasi Kapolri. Terakhir, Iriawan dipromosikan menjadi Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) dengan pangkat Komisaris Jenderal.
AHMAD FIKRI