Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 119 Orang

Kementerian Keuangan telah menyatakan kesiapan untuk memberikan santunan bagi petugas KPPS yang terkena musibah.

24 April 2019 | 08.00 WIB

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara kepada para saksi saat dilakukan perhitungan lanjutan di TPS bersebelahan dengan Pos Lanal Pusong di Desa Pusong Baru, Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 18 April 2019. Sebanyak 9 TPS sempat menghentikan perhitungan suara karena amuk massa di Pos Lanal Pusong. ANTARA/Rahmad
Perbesar
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara kepada para saksi saat dilakukan perhitungan lanjutan di TPS bersebelahan dengan Pos Lanal Pusong di Desa Pusong Baru, Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 18 April 2019. Sebanyak 9 TPS sempat menghentikan perhitungan suara karena amuk massa di Pos Lanal Pusong. ANTARA/Rahmad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyebutkan jumlah petugas Kelompok Panyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal hingga Selasa sore pukul 16.30 WIB mencapai 119 orang. Sementara petugas yang sakit mencapai 548 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Petugas kami yang mengalami kedukaan ada 667 orang tersebar di 25 provinsi," ujar komisioner KPU Viryan Azis di Jakarta pada Rabu, 24 April 2019.

Menurut dia, Kementerian Keuangan telah menyatakan kesiapan untuk memberikan santunan bagi petugas KPPS yang terkena musibah. Penghargaan juga diberikan kepada pemerintah daerah yang turut memberi santunan. "Kami apresiasi sudah ada beberapa pemprov yang akan berikan santunan," kata Viryan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal.

"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek, kemungkinan kami bisa mengakomodasi (pemberian santunan) melalui standard biaya yang tidak biasa," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 April 2019.

Sri Mulyani tak menyebutkan berapa besaran santunan yang akan diberikan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal. Sebab, ia akan menghitung terlebih dulu berapa besar kebutuhannya, baru akan diputuskan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus