Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEORANG saksi peserta pemilu menyela rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Papua, Selasa kemarin. Saksi itu meminta kepada KPU Papua agar rekapitulasi suara tersebut dihentikan sementara waktu karena sekitar sepuluh menit lagi menjelang waktu berbuka puasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun anggota KPU Papua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yohannes Fajar Irianto Kambon, yang memimpin rapat pleno, tidak dapat mengabulkan permintaan tersebut. Dia meminta proses rekapitulasi tetap dilanjutkan. Kendati begitu, ia mempersilakan bagi para muslim dalam acara rapat pleno itu untuk berbuka puasa di tempat yang disediakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yohannes beralasan proses rekapitulasi mesti tetap dilanjutkan karena KPU Papua harus segera ke Jakarta mengikuti penghitungan suara secara nasional. “Dengan segala hormat, karena mengingat waktu, mohon kita tetap lanjut, ya,” kata Yohannes yang dikutip dari rekaman video rekapitulasi yang diunggah di kanal YouTube KPU Papua, Selasa, 19 Maret 2024.
Proses rekapitulasi suara di KPU Papua berakhir pada Selasa malam kemarin. Penghitungan suara tingkat provinsi ini tersendat karena rekapitulasi di Kota Jayapura yang berlarut-larut.
Dalam rekapitulasi provinsi itu terungkap bahwa KPU Kota Jayapura baru menuntaskan rapat pleno penghitungan suara sekitar pukul 06.00 WIT, Selasa kemarin. Karena tergesa-gesa, KPU Kota Jayapura tidak sempat menggandakan formulir D-hasil, yaitu hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan, yang dibacakan dalam rapat pleno tersebut.
Komisioner KPU Kota Jayapura yang membacakan hasil rapat pleno di daerahnya itu mengakui bahwa pembacaan D-hasil memang belum sempat digandakan atau dibagikan ke saksi-saksi peserta pemilu. "Karena berkaitan dengan kondisi dan situasi kami sesegera mungkin melaksanakan rapat pleno tingkat provinsi,” katanya.
Saksi-saksi pasangan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan beberapa saksi partai politik sempat mengajukan keberatan dalam rapat pleno provinsi tersebut. Keberatan empat saksi Ganjar-Mahfud itu disampaikan juga secara tertulis kepada KPU Papua dan Bawaslu Papua. Mereka meminta KPU dan Bawaslu Papua menyampaikan keberatan tersebut ke KPU-Bawaslu pusat.
Rekapitulasi suara tingkat provinsi ini juga sempat diskors karena kembali dilakukan pembetulan data di tingkat Kota Jayapura. Perbaikan data dilakukan akibat adanya keberatan dari saksi-saksi peserta pemilu.
Komisioner KPU Kota Sorong membuka C Plano hasil penghitungan suara DPD RI pada rapat pleno terbuka KPU Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Papua Barat Daya, 12 Maret 2024. ANTARA/Olha Mulalinda
Hasil pemilihan presiden di Kota Jayapura dimenangi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasangan nomor urut 02 itu memperoleh 157.047 suara. Dua rivalnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ataupun Ganjar-Mahfud, masing-masing meraih 22.465 dan 38.590 suara.
Adapun hasil pemilihan presiden tingkat Provinsi Papua, Anies-Muhaimin meraih 67.592, Prabowo-Gibran 378.908, dan Ganjar-Mahfud 178.534.
Di samping Papua, proses rekapitulasi di Papua Pegunungan tersendat. Informasi soal rekapitulasi di Papua Pegunungan diperoleh dari Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo. Ia mengatakan proses rekapitulasi di Papua Pegunungan molor karena menunggu penghitungan suara di Kabupaten Tolikara.
Benny mengatakan Polda mengerahkan sembilan personel Satuan Tugas Preventif Operasi Mantab Brata Cartenz untuk mengawal proses rekapitulasi di dua provinsi tersebut. “Empat personel mengawal pleno KPU Papua. Sedangkan lima personel untuk KPU Papua Pegunungan,” tuturnya.
Anggota KPU pusat Mochammad Afifuddin mengatakan pleno Kabupaten Tolikara sempat berpindah tempat dari Jayawijaya ke Jayapura karena alasan keamanan. “Jadi, situasi ini membuat kami harus berkoordinasi dengan kepolisian sehingga kami mengantisipasi."
Afif membantah jika dikatakan KPU Papua dan Papua Pegunungan terlambat menyelesaikan rekapitulasi lantaran masih ada waktu satu hari untuk menuntaskan penghitungan suara tingkat nasional. Sebagai kooordinator wilayah, dia mengaku telah berkomunikasi dengan KPU Papua dan Papua Pegunungan.
Afif mengatakan Papua memang kerap menjadi provinsi paling akhir yang merampungkan pleno. Namun ia enggan mengungkapkan alasannya. “Dinamikanya di lokasi,” katanya.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, 19 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kendala rekapitulasi di Kabupaten Tolikara dan Kota Jayapura bermacam-macam. Misalnya, ada hasil rekapitulasi di tingkat distrik atau kecamatan yang awalnya belum pasti. Ada juga anggota panitia pemilihan distrik (PPD) yang seharusnya bertanggung jawab di tingkat distrik, tapi tiba-tiba kabur atau susah dicari. “Itu menjadi beberapa kendala,” kata Hasyim saat ditemui di kantor KPU.
Hasyim menuturkan semua hasil rekapitulasi yang bermasalah itu harus dikumpulkan oleh KPU tingkat kabupaten-kota setempat, termasuk KPU Kota Jayapura. “Sampai akhirnya bisa dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi,” katanya.
Seusai rekapitulasi provinsi, kemarin, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan bergegas ke Jakarta sekitar pukul 22.00 WIT. Mereka berangkat ke Jakarta secara bersama-sama.
Anggota KPU pusat Idham Kholik mengatakan kedua provinsi itu berangkat bersama-sama dalam satu pesawat ke Jakarta. Mereka akan langsung mengikuti rapat pleno tingkat nasional di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat. “Mereka berangkat bersama ke Jakarta dengan mencarter pesawat,” kata Idham lewat pesan tertulis, kemarin.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengatakan KPU pusat bisa saja mengejar waktu pleno dua provinsi yang tersisa hari ini. Namun ia ragu masalah pleno di KPU Papua dan Papua Pegunungan terkait dengan transportasi, melainkan masalah substansi.
“Berdasarkan pengalaman saya, kalau yang lamba-lambat ini biasanya ada persoalan. Nah, persoalan itu terkait dengan substansi, bukan transportasi,” kata Komisioner KPU periode 2012-2017 ini.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menyebutkan permasalahan pemilu di Papua memang kerap terjadi saat rekapitulasi. Neni mengatakan memang rentan terjadi penggelembungan dan pergeseran suara saat rekapitulasi. “Jika rekapitulasi di provinsi mengalami keterlambatan, otomatis hal itu akan menghambat rekapitulasi di tingkat nasional,” katanya.
Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menuturkan sejumlah masalah dalam pelaksanaan pemilu di Papua. Misalnya, persoalan keamanan, kendala teknis, ketidakakuratan data pemilih, lemahnya kapasitas dan integritas penyelenggara pemilu, serta kondisi partai politik. Di samping itu, pemberlakuan sistem Noken kerap menimbulkan ketidakpuasan antarpartai ataupun calon legislator.
“Tantangan geografis dan bentang alam Papua yang menantang juga menjadi hambatan tersendiri bagi kerja-kerja penyelenggara pemilu yang masih berbasis manual,” ucap Titi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo