Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Senin, 13 April 2021. Ini adalah kali kedua umat muslim Indonesia memasuki bulan suci Ramadan di tengah pandemi. Oleh karena itu, Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan selama Ramadan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemi. Segala bentuk aktivitas ibadah selama Ramadan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas)," ujar Yaqut dalam konferensi pers daring, Senin, 12 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menuturkan, kedisiplinan adalah bentuk pengendalian nafsu sebagaimana yang diajarkan oleh spirit Ramadan. "Kedisiplinan dalam penerapan prokes juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat," ujar dia.
Sebelumnya, Yaqut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442H/2021M. Panduan ini tidak berlaku bagi mereka yang berada di zona oranye dan zona merah.
"Bagi mereka yang berada di zona itu, harap beribadah di rumah saja. Sedangkan bagi mereka yang berada di zona kuning dan zona hijau silakan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau musala tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Selain mengingatkan soal protokol kesehatan, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga mengajak umat untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum pendidikan jiwa. Agar menjadi umat beragama yang memiliki tepo seliro atas berbagai perbedaan dan memuliakan sesama untuk Indonesia yang lebih baik.