Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
GUNUNGKIDUL - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul menyatakan tidak menemukan pelanggaran berat dalam masa kampanye terbuka pada 2-5 Desember oleh empat pasangan calon kepala daerah. "Pelanggaran kategori berat tak terjadi sepanjang pelaksanaan kampanye terbuka," ujar anggota Panwaslu Gunungkidul, Ton Martono, saat memaparkan evaluasi selama kampanye terbuka pada akhir pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo