Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan surat larangan berpergian ke luar negeri bagi para pejabat di lingkungan kementrian/lembaga hingga TNI dan Polri. Larangan ini dikeluarkan imbas dari mulai meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia akibat varian baru.
"(Larangan mulai berlaku) hari ini dan akan kami evaluasi terus menerus dan sesuaikan kebijakannya sesuai situasi," ujar Sekretaris Kemensetneg Setya Utama saat dihubungi, Jumat, 22 Juli 2022.
Dalam surat bernomor B-56/KSN/S/LN.00/07/2022, larangan pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) dapat dikecualikan, jika PDLN bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden dan tugas belajar.
"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya Saudara dapat menerapkan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di lingkungan instansi masing-masing. Kementerian Sekretariat Negara akan mengevaluasi secara berkala kebijakan ini sesuai dengan perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia," bunyi salah satu bagian bagian dalam surat tersebut.
Dalam sepekan ini, kasus Covid-19 di Tanah Air masih terus bertambah. Berdasarkan data pemerintah hingga Jumat, 22 Juli pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 4.834 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 6.159.328 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama terinfeksi virus corona pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, daerah penyumbang kasus terbanyak adalah DKI Jakarta 2.465 kasus, disusul Jawa Barat 933 kasus, Banten 550 kasus, Jawa Timur 286 kasus, dan Bali 158 kasus. Kemudian Jawa Tengah 102 kasus, DI Yogyakarta 59 kasus, dan Kalimantan Selatan 57 kasus. Sisanya daerah lain menyumbang di bawah 50 kasus.
Sementara itu, pasien sembuh bertambah 3.363 orang sehingga, total pasien sembuh berjumlah 5.964.196 orang. Sedangkan pasien meninggal bertambah 13 orang. Dengan demikian, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 156.893 orang. Selain kasus positif, pemerintah juga memantau ada 5.861 orang yang kini berstatus suspek. Selain itu, ada 112.790 spesimen kasus Covid-19 yang diperiksa hari ini.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca Juga: Penambahan Kasus Covid-19 Tembus 5.000 Hari Ini, DKI Sumbang Lebih dari 2.000 Kasus
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini