Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan atas kasus dugaan suap proyek yang melibatkan pejabat di Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur. "Tim (penindakan) mengamankan uang setidaknya Rp 120 juta. Uang ini diduga sebagai bagian dari commitment fee terkait dengan satu proyek di Kota Pasuruan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Febri, operasi tangkap tangan ini berasal dari laporan masyarakat yang diterima lembaga antirasuah tersebut. Tim penindakan kemudian mengecek ke Pasuruan untuk memastikan adanya janji dan komitmen pemberian suap antara penyelenggara negara dan swasta. "Diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan," kata Febri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski tak mendetail, dia mengatakan orang yang ditangkap adalah pejabat pemerintahan setempattermasuk kepala daerahdan pihak swasta yang memenangi proyek pada anggaran 2018. "Sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya, akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta," ujarnya.
Selain menangkap, para penyelidik KPK menggeledah dan menyegel sejumlah ruangan di wilayah kantor Pemerintah Kota Pasuruan. Antara lain ruang kerja Wali Kota Pasuruan Setiono dan ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, membenarkan adanya operasi tangkap tangan oleh KPK di Pasuruan. "Kepolisian Resor Pasuruan memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa pejabat Pasuruan," ujarnya.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku kecewa atas dugaan keterlibatan kepala daerah Pasuruan dalam perkara korupsi. Menurut dia, sistem pemerintahan dalam pengelolaan anggaran di Jawa Timur sudah mengalami perbaikan sehingga lebih transparan. Namun korupsi masih saja terjadi. "Tapi ini integritas pejabat daerah yang tak bisa menjaga diri. Karena gaji sudah dinaikkan, jauh lebih tinggi, sesungguhnya sudah cukup," ujarnya. FRISKI RIANA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo