Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko, mengatakan tidak perlu mempermasalahkan pidato Prabowo Subianto pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menyelipkan ucapan selamat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, meski ucapan tersebut tak keluar dari mulut ketua umum Gerindra itu bukan berarti Prabowo tidak mengakui kemenangan Jokowi di pemilihan presiden 2019.
Baca: Jawab Abdullah Hehamahua, BPN: Prabowo Bukan Seorang Pengkhianat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sabar. Jangan dipaksa, akan ada waktunya. Waktu kita masih panjang sampai pelantikan di bulan Oktober," katanya dalam diskusi 'Peta Politik Pascaputusan MK' di Menteng, Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hendarsam menuturkan sikap Prabowo tidak perlu diragukan. Melihat momen lima tahun lalu, kata dia, Prabowo legowo bahkan menghadiri pelantikan Presiden Jokowi.
"Track record, kan, jelas. Pada 2014 Pak Prabowo datangi pelantikan jadi gak usah dikhawatirkan, jangan dibuat cerita baru tentang itu," ujarnya.
Senada dengan Hendarsam, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, juga meminta hal tersebut tidak dipermasalahkan. Menurut dia, tidak adanya ucapan selamat saat itu hanya sebatas masalah dialektika.
"Kalau dilihat Pak Prabowo sudah menghormati putusan MK, maka konsekuensi yuridisnya dia mengakui (kemenangan) Pak Jokowi," ujarnya.
Baca: Gerindra Pastikan Prabowo dan Jokowi Tidak Bertemu di Bangkok
Menurut dia, hubungan antara Prabowo dan Jokowi juga baik-baik saja. Karena itu, ucapan selamat dari Prabowo hanya masalah waktu. "Mungkin beliau masih butuh waktu," kata Arteria.