Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

ke Rutan Tangerang, 114 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Belajar Kewirausahaan

Sebanyak 114 taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) studi lapangan ke Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas I Tangerang.

2 November 2024 | 08.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 114 taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) studi lapangan ke Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas I Tangerang pada Kamis, 31 Oktober 2024. Para taruna dari Angkatan 56 tersebut diboyong ke penjara yang berlokasi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, itu untuk melihat langsung dan belajar kewirausahaan yang berhasil dikembangkan untuk para narapidana di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kunjungan ini adalah langkah penting bagi para taruna dalam memahami lebih dalam tentang praktik lapangan di rutan serta pentingnya kewirausahaan sebagai bekal yang bermanfaat bagi para warga binaan,” kata Direktur Poltekip, Rachmayanthy, dalam keterangan yang dibagikan Jumat, 1 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyatakan mengapresiasi Poltekip yang menjadikan kegiatan kerja pembuatan sepatu sneakers oleh warga binaan di rutan itu sebagai bahan praktikum kuliah kewirausahaan. Dituturkannya, sepatu produk unggulan hasil pembinaan di rutan itu dinamai sepatu Rutira.

Sepatu ini sudah dikenal masyarakat sejak sebelum pandemi Covid-19. Selain karena menjadi produk kewirausahaan warga rutan, penamaan modelnya pun unik karena diikuti pasal-pasal pidana dalam KUHP, seperti Casual Mode Pasal 378, Sporty Mode Pasal 281, dan Sporty Pasal 114.

Direktur Poltekip, Rachmayanthy, saat memimpin studi lapangan kewirausahaan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kamis 31 Oktober 2024. FOTO: dokumen Rutan Tangerang

"Pembuatan  sepatu ini bukan hanya upaya meningkatkan keterampilan warga binaan, tetapi  juga sebagai langkah mempersiapkan mereka dalam membangun kemandirian ekonomi di masa depan," kata Raja. 

Dalam kunjungan lapangannya, para taruna Poltekip mendapat kesempatan melihat langsung proses produksi sepatu Rutira yang saat ini berada di bawah bimbingan Kasubsi Bimbingan Kegiatan Rutan Tangerang, Budi Haryanto. Termasuk mendapat pemaparan bagaimana strategi pemasaran yang diterapkan untuk produk Rutira agar dapat bersaing di pasaran.

Para Kepala Rutan Pengguna Sepatu Rutira 

Di antara pengguna Sepatu Rutira adalah Zaenal Fikri, mantan kepala rutan yang kini bertugas di Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Bali. Zenal telah memakainya sejak dua tahun lalu untuk jogging, lari, bahkan rafting atau arung jeram.

Narapidana di Rutan Kelas I Tangerang, Banten, mengikuti kegiatan pembinaan dengan membuat sepatu sneakers merek Rutira. Kamis 12 Januari 2023. Foto: TEMPO/AYU CIPTA

"Saya pikir saat rafting kena air akan jebol solnya, ternyata tidak. Lemnya kuat bahkan bahan mesh cepat kering dan tentu sepatunya tuh enteng bisa main di basah dan kering," ujarnya.

Penilaian lain datang dari Chaerul Bahchri Siregar, juga mantan karutan, kini  Kepala Lapas Khusus Anak Medan Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara. Menurutnya, kain mesh yang digunakan untuk sepatu Rutira memiliki motif unik. "Jika dilihat dari dekat  bahan ini berbentuk jaring-jaring kecil, tapi jika sudah dipakai di kaki lembut dan warnanya cerah, " katanya terpisah.  

 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus