Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kedua Calon Presiden Tidak Dalami Ancaman Cyber

Dalam setahun, Indonesia mendapat 12,8 juta serangan cyber.

1 April 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden dinilai belum mengeksplorasi masalah pertahanan dari ancaman serangan cyber. Padahal, setiap tahun terdapat sekitar 12 juta percobaan serangan ke sistem informasi dan teknologi dalam negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC), Pratama Persadha, mengatakan program pertahanan yang ditawarkan kedua calon presiden sama sekali tidak menyinggung persoalan keamanan cyber.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengakui, dalam debat keempat yang digelar Sabtu lalu, calon presiden 01 Joko Widodo sempat menyebut bahwa ia berjanji akan mengembangkan kapasitas Tentara Nasional Indonesia di bidang cyber dan teknologi. "Tapi secara keseluruhan, kedua kubu masih berfokus pada perang konvensional dengan memperbanyak alat utama sistem senjata," kata Pratama, kemarin.

Menurut Pratama, pengembangan kapasitas tentara tak cukup untuk mencegah serangan cyber. Soalnya, serbuan bisa menargetkan banyak lembaga negara. Selain pengembangan sumber daya manusia, kedua pasangan calon tak menyebutkan teknologi keamanan cyber seperti antivirus dan teknologi keamanan data-data pemerintah. "Kurikulum keamanan cyber sejak dini juga perlu diinisiasi," kata dia.

Berdasarkan laporan tahunan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada 2018 ada 12,8 juta serangan cyber terhadap sistem teknologi informasi dalam negeri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 513 ribu adalah serangan malware atau program jahat. Serangan paling banyak datang dari Rusia.

Beberapa hal yang perlu disoroti pasangan calon presiden di antaranya mengenai mandeknya pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Rancangan beleid tersebut hingga kini belum dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. BSSN juga mewacanakan perlunya RUU Keamanan Siber untuk mengidentifikasi serangan, pengamanan sistem cyber, serta penegakan hukum.

Dalam debat keempat akhir pekan lalu, tema yang diusung adalah pemerintahan, ideologi, pertahanan, dan hubungan internasional. Hanya Jokowi yang sempat menyinggung keamanan cyber, sedangkan Prabowo sama sekali tak menyebut program pertahanan cyber.

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, meski tidak disampaikan Prabowo secara eksplisit, calon presiden tersebut tetap berkomitmen menjaga pertahanan cyber negara.

Sementara itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi, Hasto Kristiyanto, mengatakan Jokowi jauh lebih mengerti perihal integrasi sistem pertahanan konvensional dengan kemampuan teknologi dan ancaman serangan cyber.

IRSYAN HASYIM | INDRI MAULIDAR

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus