Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Percepatan pembahasan hingga pengesahan revisi UU Desa berpotensi jadi alat transaksi politik.
Pimpinan DPR dan delapan lembaga kepala desa menyepakati pengesahan revisi UU Desa pada awal tahun depan.
Pembahasan revisi UU Desa selama masa reses akan membatasi akses masyarakat luas.
JAKARTA – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Muhammad Nur Ramadhan, menilai pembahasan revisi Undang-Undang Desa sebelum Pemilu 2024 berpotensi menjadi alat transaksi politik antara partai politik dan kepala desa. Apalagi Dewan Perwakilan Rakyat berencana menuntaskan pembahasan hingga pengesahan revisi tersebut sebelum hari pemungutan suara pemilu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo