Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kelompok Cipayung Plus DKI Minta KPU Jakarta Diskualifikasi Dharma Pongrekun

Massa meminta Dharma Pongrekun-Kun Wardana ditangkap atas dugaan pencatutan NIK KTP warga Jakarta.

27 Agustus 2024 | 01.11 WIB

Suasana rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Perbesar
Suasana rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok Cipayung Plus Jakarta meminta KPU Jakarta mendiskualifikasi pasangan calon gubernur independen Dharma Pongrekun dan wakilnya Kun Wardhana. Mereka menggelar demonstrasi di depan kantor KPU Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Koordinator lapangan, Nyoman, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa kepada KPU Jakarta. "Kami sangat kecewa dengan KPU DKI Jakarta yang mengangkangi aturan demi meloloskan calon independen," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin, 26 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelompok Cipayung Plus Jakarta adalah organisasi mahasiswa yang terdiri dari Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) DKI Jakarta, Hikmahbudhi DKI Jakarta, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) DKI Jakarta, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta dan Korwil III Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) DKI Jakarta.

Ketua Hikmahbudhi DKI Jakarta, Silawati Dayang Ganjar, memprotes banyaknya aturan yang dilanggar oleh penyelenggara Pilkada itu dalam proses verifikasi dukungan terhadap calon perseorangan. Bahkan, data pribadi warga Jakarta juga turut dikorbankan.

"Ada UU Pilkada, ada UU Administrasi Kependudukan, ada UU Perlindungan Data Pribadi yang dilanggar KPU dengan meloloskan pasangan calon independen," kata dia.

Ketua KAMMI DKI Jakarta, Sopian, menyebut tim Dharma-Kun dan KPU DKI Jakarta mengkhianati kepercayaan masyarakat. Tudingan ini diperkuat dengan adanya dugaan pencatutan KTP masyarakat DKI tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu.

"Amanat kepercayaan rakyat dikhianati oleh KPU DKI Jakarta dan Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan adanya pencatutan KTP Masyarakat DKI," kata Sopian.

Kelompok Cipayung Plus DKI Jakarta menyampaikan empat tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, menuntut KPU segera mendiskualifikasi pasangan Calon Dharma-Kun dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Kedua, segera menangkap Dharma-Kun yang diduga melakukan pidana pemalsuan dukungan, pemalsuan data kependudukan masyarakat demi ambisi pribadi.

Ketiga, mendesak Bawaslu DKI Jakarta untuk memeriksa dan mengaudit kinerja KPU DKI Jakarta yang diduga melanggar aturan-aturan untuk meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Keempat, mendesak Ketua KPU DKI Jakarta dan Komisioner KPU DKI Jakarta untuk mundur karena dituding melanggar aturan-aturan dalam kasus pemalsuan dukungan pasangan Dharma-Kun.

Aksi unjuk rasa diwarnai dengan aksi bakar ban, dorong barikade dan melempar telur ke Kantor KPU DKI Jakarta. Unjuk rasa ini berakhir pada pukul 18.00 WIB saat massa membubarkan diri. "Kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali pada saat pencalonan calon gubernur DKI Jakarta," kata Nyoman.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus