Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Keluarga Inkumben di Pilkada 2018, Politik Dinasti Dianggap Biasa

Calon kepala daerah yang berasal dari dinasti politik, kata Sebastian, biasanya mendompleng popularitas dan fasilitas untuk memenangkan pilkada.

10 Januari 2018 | 10.38 WIB

Para peneliti dari Perludem Fadli Ramadhanil, Pusako Univ. Andalas Feri Amsari, ICW Donal Fariz, Lingkar Madani Ray Rangkuti, Pukat UGM Oce Madril, ICW Almas Sjafrina, mengikuti diskusi politik dinasti, korupsi dan Pilkada serentak, di Kantor ICW, Jakarta, 13 Januari 2017. Dalam diskusi ini para peneliti menyatakan masyarakat sebagai pemilih punya peran besar untuk memutus dinasti politik. TEMPO/Imam Sukamto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Para peneliti dari Perludem Fadli Ramadhanil, Pusako Univ. Andalas Feri Amsari, ICW Donal Fariz, Lingkar Madani Ray Rangkuti, Pukat UGM Oce Madril, ICW Almas Sjafrina, mengikuti diskusi politik dinasti, korupsi dan Pilkada serentak, di Kantor ICW, Jakarta, 13 Januari 2017. Dalam diskusi ini para peneliti menyatakan masyarakat sebagai pemilih punya peran besar untuk memutus dinasti politik. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan politik dinasti di Indonesia sudah marak. Menurut dia, hal itu disebabkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penghormatan hak politik setiap warga negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sudah dianggap biasa saja, putusan MK tidak mempersoalkan hal ini," kata Sebastian kepada Tempo, Rabu, 10 Januari 2018. Pada Pilkada 2018, setidaknya ada enam bakal calon kepala daerah yang berasal dari dinasti politik, memiliki hubungan keluarga dengan inkumben.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca:

Larangan keluarga inkumben mencalonkan diri pernah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 7 huruf r. Namun Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal ini dalam perkara uji materi pada tahun yang sama.

Sebastian menuturkan politik dinasti di Indonesia banyak yang memanfaatkan fasilitas petahana. Calon kepala daerah yang memiliki hubungan kekerabatan dengan inkumben biasanya mendompleng popularitas untuk memenangkan pilkada. "Namun perhatian publik sangat kurang terhadap hal seperti ini," kata dia.

Partai Golkar, misalnya mengakui bahwa popularitas calon dari keluarga inkumben menjadi salah satu pertimbangan untuk diusung pada Pilkada. "Popularitas itu penting, semua partai ingin menang di Pilkada," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid, Selasa, 9 Januari 2018. Tapi, Nurdin memastikan, dukungan partai terhadap bakal calon kepala daerah tetap diikuti penilaian terhadap kompetensi dan prestasi.

Baca juga:

Hal senada diutarakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Selain mendukung Dodi Reza, PDIP mengusung Karolin Margret Natasha untuk menggantikan ayahnya, Cornelis, dalam pemilihan Gubernur Kalimantan Barat. "Yang tidak boleh itu jika dicalonkan karena nepotisme," kata Hasto.

Sebastian mengatakan ada kemungkinan kurang baik jika pemerintahan yang dipimpin oleh pemimpin yang berasal dari satu keluarga. "Kalau soal korupsi tidak bisa dipastikan, sebab kalau ada bukti korupsi pasti diproses secara hukum," ujar Sebastian.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menuturkan dinasti politik patut dicurigai sengaja dibentuk untuk melindungi praktik korupsi di pemerintahan sebelumnya. "KPK akan terus memantau mereka yang mulai membentuk dinasti," kata dia, Selasa, 9 Januari 2018.

 

CHITRA PARAMAESTI | HUSSEIN ABRI DONGORAN | AHMAD FAIZ | INDRI MAULIDAR

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus