Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Kembali Turun Jalan di Hari Sumpah Pemuda

Buruh dan mahasiswa kembali berdemonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada hari ini.

28 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Gelombang demonstrasi di berbagai kota bakal kembali terjadi.

  • Mengambil momentum Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari ini, 28 Oktober, ribuan orang dari gabungan buruh dan mahasiswa di Jakarta bakal kembali turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutannya: menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

  • Tak mau kalah, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pendidikan menyiapkan demonstrasi menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020 di Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Gelombang demonstrasi di berbagai kota bakal kembali terjadi. Mengambil momentum Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari ini, 28 Oktober, ribuan orang dari gabungan buruh dan mahasiswa di Jakarta bakal kembali turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutannya: menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Aliansi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, dalam perjuangan yang akan kami teruskan dengan momentum 28 Oktober, bertepatan dengan Sumpah Pemuda,” kata Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian, kemarin.

BEM SI, lanjut Remy, akan menyuarakan narasi Sidang Rakyat. Aksi akan dilaksanakan pada hari ini, pukul 13.00. Adapun estimasi massa aksi sebanyak 1.000 orang, yang terdiri atas gabungan mahasiswa lainnya dari luar Provinsi DKI Jakarta.

Pada hari yang sama, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Fraksi Rakyat Indonesia akan menggelar mimbar rakyat di Tugu Proklamasi. Juru bicara Gebrak dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, menjelaskan, acara mimbar itu akan berisi kegiatan seperti orasi politik, puisi, teatrikal, musik, dan pembacaan sumpah rakyat 2020. Massa juga akan menggelorakan pembangkangan sipil berskala besar (PSBB) untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.

Tak mau kalah, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pendidikan menyiapkan demonstrasi menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020 di Yogyakarta. Gerakan yang beranggotakan sejumlah organisasi internal dan eksternal kampus, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Social Movement Institute, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, ini menggelar diskusi bertema peran kalangan muda dan omnibus law di Asrama Papua, Kamasan, Yogyakarta.

Aktivis dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Muhammad Taufiq Firdaus, menyatakan timnya sedang berkonsolidasi untuk mengantisipasi berbagai penangkapan demonstran dan serangan seperti doxing. Serangan terhadap demonstran itu membuat mahasiswa takut untuk menyuarakan aspirasinya. Mahasiswa juga kesulitan mencari tempat untuk berkonsolidasi dan membahas persiapan unjuk rasa di kampus setelah muncul surat edaran dari Kementerian Pendidikan tentang imbauan agar mahasiswa tidak berdemonstrasi.

Sebelumnya, demonstrasi menolak omnibus law telah berlangsung beberapa kali di berbagai kota, seperti Jakarta, Bandung, Padang, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan beberapa kota lainnya. Ratusan demonstran ditangkap dan mengaku mengalami kekerasan. Para jurnalis bahkan turut menjadi korban.

Di Yogyakarta, sebanyak 95 demonstran ditangkap dalam aksi unjuk rasa pada 8 Oktober lalu. Sehari setelah demonstrasi itu, bermunculan spanduk penolakan demonstrasi anarkistis. Sekelompok orang datang ke kawasan wisata Malioboro untuk menyatakan penolakannya terhadap demonstrasi. Spanduk-spanduk menolak demonstrasi itu juga dipajang di sejumlah titik di pusat kota Yogyakarta.

Setelah demonstrasi itu, mahasiswa dan aktivis penolak omnibus law mengalami berbagai serangan, seperti penangkapan, pemukulan, intimidasi, dan doxing atau penyebaran identitas diri di media sosial. “Kami mengecam keras serangan-serangan itu sebagai pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil,” kata Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya.

Berbeda dengan kelompok mahasiswa, serikat buruh memutuskan turun aksi lagi pada 2 November mendatang. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia versi Andi Gani Nena Wea, dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada hari itu.

SHINTA MAHARANI | DEWI NURITA | M YUSUF MANURUNG | MAYA AYU PUSPITASARI


20

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus